Sukses

Kemenag Bentuk Inspektorat Pencegahan Korupsi

Itjen Kemenag menginisiasi pembentukan inspektorat pencegahan‎ untuk mengoptimalkan peran pengawasan dengan mengedepankan pencegahan korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Hilmi Muhammadiyah mengatakan, Itjen Kemenag menginisiasi pembentukan inspektorat pencegahan‎. Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan peran pengawasan Itjen dengan mengedepankan aspek pencegahan tindak pidana korupsi yang tidak semata-mata hanya penindakan.

Menurut Hilmi, keberadaan inspektorat pencegahan itu penting, setidaknya karena 2 alasan. Pertama, untuk menyeimbangkan antara penindakan dan pencegahan.

"Dalam pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi itu penting agar langkah penindakan tidak terkesan terlalu menonjol. Jadi harus balance antara penindakan dan pencegahan. Selama ini kan dirasakan satker lebih berat pada penindakan. Ke depan lebih ditonjolkan pencegahan," ujar Hilmi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, www.kemenag.go.id, Selasa (20/1/2015).

Alasan kedua, lanjut mantan Inspektur Wilayah II ini, banyak kegiatan yang mandatory dari undang-undang yang belum ada struktur atau unit teknis yang bertugas untuk menanganinya. Hal yang mandatory itu, misalnya mengenai review RKAKL, review anggaran, review rencana kinerja (RK), di mana itu semua belum ada struktur yang menangani selama ini.

Hilmi menjelaskan, itu semua nantinya akan dikerjakan oleh inspektur pencegahan. Dia ke depan akan ikut mensupport Sekretariat Jenderal dalam mensosialisasikan undang-undang, mengingat jumlah satuan kerja Kemenag yang demikian luas. Selain itu juga inspektur pencegahan juga akan melakukan pencegahan yang terencana.

"Ini sangat diperlukan, sebab kalau pencegahan itu different effect-nya lebih berarti dari penindakan," kata dia.

Disinggung soal birokrasi yang ramping, Hilmi mengakui kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangatnya. Namun, mengingat adanya kebijakan Kemenag untuk melebur satker MI pada Kankemenag Kabupaten/Kota, maka pembantukan satker ini bisa untuk mengisi kekosongan yang ada.

Di samping itu, Hilmi mengaku bahwa pihaknya sedang menyiapkan 2 opsi. Opsi pertama dengan menambah satu struktur setingkat unit eselon dua sebagai inspektorat pencegahan. Opsi kedua, penguatan satu satker inspektorat wilayah menjadi inspektorat pencegahan.

"Kalau tidak menambah struktur, maka kami beri penguatan pada inspektur wilayah tertentu dijadikan sebagai inspektur yang khusus menangani pencegahan," tukas Hilmi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Kemenag

Video Terkini