Sukses

Tak Lagi Terima Tunjangan, Puluhan Honorer Puskesmas Demo

Mereka mengaku tak lagi menerima tunjangan sekitar Rp 400 ribu dari Pemerintah Kota Tangerang dalam beberapa bulan terakhir.

Liputan6.com, Tangerang - Tak terima tunjangannya dipangkas, puluhan pegawai honorer puskesmas se-Kota Tangerang, Banten menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan setempat. Mereka mengaku tak lagi menerima tunjangan sekitar Rp 400 ribu dari Pemerintah Kota Tangerang dalam beberapa bulan terakhir.

"Kedatangan kita ke sini untuk mempertanyakan soal tunjangan kinerja, karena selama ini tunjangan kerja hanya diberikan kepada tingkat atasan. Mulai dari dinas hingga orang-orang yang ada di tata usaha saja," ujar salah seorang pendemo yang juga petugas di puskesmas, Ani, di depan Kantor Dinas Kesehatan Tangerang, Senin (19/1/2015).

Menurut Ani, kebijakan pemerintah terkait tunjangan tidak merata, sehingga selalu menjadi kecemburuan sosial.

"Yang kita tahu seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) saja, itu honornya tidak sama. Ada yang Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu dan ada yang lebih besar dari itu. Sekarang soal tunjangan kita tidak dapat," beber Ani.

Pegawai puskesmas lainnya, Mulyanah, mengatakan aksi ini merupakan sebuah penyampaian aspirasi, di mana mereka berharap ada keadilan dalam setiap kebijakan dari pemerintah setempat.

"Setelah kami tanya soal honor tunjangan ini, Pemkot Tangerang dan Dinas Kesehatan berjanji akan menyampaikannya kepada pihak terkait," tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri yang hadir langsung untuk menjawab keluhan para pegawai puskesmas ini mengakui, saat ini tunjangan untuk pegawai puskesmas tersebut memang tidak diplot lagi oleh pemkot.

"Pertimbangan kami sementara memang nggak kita plot. Karena mereka kan dapat uang dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung dari pusat, itu kan uangnya miliaran. Ini untuk keseimbangan," jelas Dadi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang tengah membahas bersama dengan dinas terkait, terutama untuk melihat data kongkret berapa besar mereka mendapat tunjangan JKN tersebut.

"Jadi mereka tidak mendapat tambahan honor dari APBD. Padahal kita melihatnya mereka mendapat bantuan yang lebiih besar dari JKN. Tapi kami sedang melihat dulu berapa besar yang mereka dapat dari JKN," pungkas Sekda Kota Tangerang tersebut. (Ans)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini