Sukses

482 WNI Overstayer dari Arab Saudi Tiba di Bandara SoekarnoHatta

Pemerintah menyediakan 1 pesawat charter khusus Garuda Indonesia guna mengangkut para WNI overstayer.

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 482 warga negara Indonesia (WNI) overstayer tiba di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka dipulangkan dari Arab Saudi karena sudah tidak memiliki permit atau izin kerja resmi melebihi batas masa tinggal di luar negeri.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, ratusan WNI tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di Arab Saudi. Sebagian dari mereka ada yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Sangat menyedihkan nasib mereka di sana. Makanya kita usahakan bisa pulang kembali ke tanah Air," ujar Nusron di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (19/1/2015).

Dia menjelaskan, Pemerintah RI tengah berupaya memulangkan ratusan WNI lainnya yang mengalami nasib serupa. Langkah itu salah satunya dilakukan dengan cara melobi Pemerintah Arab Saudi. "Kita juga melakukan pendekatan secara mendalam kepada pemerintah Arab Saudi untuk TKI yang ingin kembali bekerja di sana," ujar Nusron. Kata dia, langkah itu termasuk berdialog dengan pihak majikan terkait kontrak dan juga gaji baru.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir mengatakan, pemerintah menyediakan 1 pesawat charter khusus Garuda Indonesia guna mengangkut para WNI overstayer. Penyediaan pesawat tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan di tahanan imigrasi Arab Saudi dan mempercepat kepulangan WNI dari kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, manula dan yang sakit.

"Ini bagian dari langkah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya, kita harus memastikan status mereka jelas dan tidak bermasalah. Pemulangan juga kita lakukan secara selektif dengan memprioritaskan kelompok rentan." ujar Fachir dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta.

Dijelaskan dia, pemulangan WNI overstayer ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rapat Kabinet 17 Desember 2014 lalu. Terdapat 2 negara yang menjadi fokus utama dalam melaksanakan arahan Presiden tersebut, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini didasarkan atas kerentanan keberadaan WNI overstayer yang tidak memiliki izin tinggal yang sah di kedua negara tersebut.
 
Menurut Kedutaan Besar RI di Riyadh, jumlah WNI overstayer di Arab Saudi hingga kini diperkirakan 588.075 orang. Khusus untuk wilayah akreditasi KJRI Jeddah terdapat 557 WNI overstayer yang berada di Rudenim Tarhil Al Shumaisy. Sebagian besar di antaranya telah memperoleh exit permit atau izin, sehingga sesuai dengan aturan Keimigrasian Arab Saudi, mereka harus segera meninggalkan negara tersebut. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini