Sukses

Ketegaran Ayahanda Saksikan Pemakaman Rani Andriani

Ayah kandung Rani dengan setia menyaksikan prosesi pemakaman hingga liang lahat ditutup.

Liputan6.com, Cianjur - Eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi mengakhiri hidup Rani Andriani, terpidana kasus narkoba yang grasinya ditolak Presiden Jokowi. Rani yang telah berpulang kini dimakamkan di samping pusara Ibunda di Cianjur, Jawa Barat.

Sementara ayah kandung Rani, Andi, dengan setia menyaksikan prosesi pemakaman hingga liang lahat ditutup. Dia tampak tegar meski harus dipegangi dua adik perempuannya.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya. Setelah pemakaman selesai, Andi lantas pulang ke rumah dengan masih dipegangi 2 adiknya.

Sejak Rani tertangkap pada 2000 silam, Andi terus berupaya membebaskan anak pertamanya itu dari jeratan hukuman mati.

Dia terpaksa menjual rumah miliknya di Gang Edi II Cianjur untuk membayar sejumlah pengacara. Namun usahanya tak membuahkan hasil. Rani dieksekusi dini hari tadi.

Taat Ibadah

Setelah kepergian Rani, keluarga di Cianjur hanya bisa mengenang kisah manis semasa hidupnya. Sejumlah sepupu mengungkap, Rani taat beribadah dan mudah bergaul. Dia juga sering terlibat dalam kegiatan di lingkungan rumahnya.

Rani sempat tercatat sebagai pengurus Karang Taruna dan remaja masjid.

Keluarga masih tak percaya, Rani bisa terlibat dalam peredaran narkoba bersama 2 sepupunya, yakni Meirika Franola alias Ola dan Deni Setia Maharwan. Rani selama ini hanya diketahui diajak berlibur ke sejumlah negara oleh Ola.

"Ketika itu, kami tidak menyangka kalau Rani akan ditangkap karena kedapatan membawa heroin sebanyak 3,5 kilogram, bersama Ola dan Deni. Kami menduga Rani tidak tahu apa barang yang dibawanya itu," kata Yuki, seorang sepupu Rani, Minggu (18/1/2015).

Dia menuturkan, sejak Rani dan 2 sepupunya ditangkap, pihak keluarga terus berupaya melepaskan mereka dari jeratan hukuman mati.

Upaya grasi pun telah berkali-kali diajukan ke presiden, namun tidak membuahkan hasil. Justru Ola dan Deni yang grasinya dikabulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, Tuti (56), bibi Rani, menyesalkan nasib Rani. "Saya tahu persis Rani pergi ke luar negeri untuk membawa narkoba itu atas ajakan Ola dan Deni, namun keduanya mendapat grasi. Sedangkan keponakan saya Rani tidak," tutur dia.

"Saya yakin Rani tidak tahu barang apa yang dibawanya bersama Ola dan Deni itu," ucap dia seraya mengusap air mata. (Ant/Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.