Sukses

Jokowi Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri Setelah Terima Surat DPR

DPR‎ menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun Oktober mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - DPR‎ menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun Oktober mendatang. Namun, pelantikan Budi Gunawan tidak langsung dilakukan karena pemerintah belum menerima surat dari DPR.

"Belum (dilantik hari ini). Surat DPR saja belum diterima, bagaimana," tutur JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Meski sudah menerima surat persetujuan DPR pun, pemerintah tak akan langsung melantik Budi Gunawan. JK menuturkan pemerintah masih akan mengkaji hal-hal pokok apa saja yang menjadi pertimbangan DPR menyetujui Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi Kapolri.

"Yah kita pelajari dulu kan. Butuh waktu pelajari apa isinya baru kita putuskan sesuatu tentu yang baik lah untuk bangsa ini‎. Kita belum tahu juga karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR apa, diktumnya apa‎," jelasnya.

‎JK melanjutkan sampai status Budi Gunawan menjadi terdakwa, pemerintah tak akan mencabut surat rekomendasi. Selain itu, ia juga sudah siap tidak populer dengan ketetapan seperti ini.

"Kenapa mesti malah mencabut, sudah jalan prosesnya waktu itu. Masalahnya juga kan kenapa tiba-tiba juga‎. Pokoknya apapun keputusannya akan kita jalankan sebaik-baiknya.‎ Kita tidak bekerja untuk popularitas kan. Kita bekerja untuk bagaimana rakyat maju," papar JK.

>>Belum Siapkan Skenario>>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Siapkan Skenario

Belum Siapkan Skenario

Pemerintah juga belum menyiapkan skenario apabila Budi Gunawan ditahan oleh KPK. ‎Ia juga yakin mantan ajudan Presiden Megawati itu tidak akan ditahan dalam waktu dekat. Sebab, melihat dari kasus korupsi yang menimpa mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, sejak ditetapkan sebagai tersangka belum ada kelanjutannya lagi.

"Masa ditahan. Sudah berapa lama Pak Hadi, nggak apa-apa kan. Ditahan itu kalau orang itu mau lari, mau apa, ya kan gitu," imbuh dia.

JK juga yakin Budi sebagai petinggi Polri akan bekerja sama dengan KPK dan tidak akan melarikan diri. Bahkan, azas praduga tak bersalah tetap harus diutamakan.

"Masa Budi mau lari. Yang dimaksud korupsi kan itu yang merugikan negara, yang melanggar hukum, yang memperkaya diri sendiri. Tentu musti dicari dulu apa yang dilanggar. Yang mana yang merugikan negara, kan gitu kan," ungkap JK.

"Ya Tentu dong (asas praduga tak bersalah‎). Kalau tidak pakai itu, kita tangkap saja Anda semua hari ini kan," tambah Ketua PMI itu.

JK juga menyampaikan kasus ini tak akan menciptakan ketegangan antara KPK dan Polri. ‎Sebab, yang diincar KPK bukan jabatan, tapi oknum yang melakukan korupsi. Ia juga menjamin pemerintah tak akan ikut campur dan meminta agar jalannya hukum berlaku secara adil.

"Ndak lah, jangan lupa di KPK juga banyak orang Polri. Setengah dari orang KPK itu orang Polri, masa tegang-tegang. Yang diincar orang bersalah bukan jenderalnya. Itukan urusan hukum lah. Kita tidak ingin campuri, yang penting fair ya," tandas JK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.

Dugaan rekening tak wajar Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu. Dari hasil penelusuran, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekeningnya.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Calon Kapolri

  • JK

Video Terkini