Sukses

Kapolri Ikhlas Apa pun Perintah Jokowi Terkait Budi Gunawan

Budi Gunawan saat ini tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan jumlah rekening yang tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini disematkan di tengah proses pencalonannya sebagai Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses Budi Gunawan kepada Presiden Jokowi.

"Itu semua hak prerogatif presiden, mau diganti sekarang atau besok kita siap. Polri siap, kita ikhlas melaksanakan apa yang jadi perintah Presiden," kata Sutarman di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Sutarman menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum menyiapkan nama jenderal polisi lain untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. "Apapun yang diminta Bapak Presiden tentu kita akan lakukan," tandas Sutarman.

Budi Gunawan saat ini tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Sebanyak 600 personel kepolisian diterjunkan untuk menjaga uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan pada Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri usulan Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2003-2006. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.