Sukses

Ibas: Praduga Tak Bersalah atas Budi Gunawan Harus Dikedepankan

Ibas menyatakan pihaknya menghormati hak prerogatif presiden yang menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas menyayangkan penetapan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyayangkan proses penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK. Proses ini sangat mengejutkan ketika presiden melalui hak prerogatifnya telah mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan untuk dilakukan fit and proper test di DPR," ujar Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa, 13/1/2015.

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu (FPD) berharap asas praduga tak bersalah tetap diprioritaskan atas kasus ini. Demokrat juga menunggu tanggapan Jokowi atas penetapan status tersangka Budi Gunawan.

"Tetap praduga tak bersalah dikedepankan. Akan tetapi menurut kami, proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan presiden akan hal ini," kata Ibas.

Namun demikian, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kinerjanya merespons pertanyaan publik yang mengemuka belakangan ini terkait calon Kapolri yang baru.

"Kami menghormati hak prerogatif presiden, namun kami juga menghormati KPK sebagai lembaga independen yang telah menentukan sikapnya berdasarkan data-data objektif menyambut segera rumor yang berkembang," kata Ibas.

"Jelas hal ini sangat mengagetkan, dan apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan," imbuh Ibas.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai  Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri Periode 2003-2006.

Ketua KPK Abraham Samad membantah pihaknya sengaja menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka bertepatan dengan penunjukannya sebagai calon Kapolri. Dia menegaskan, penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Momentum kalaupun ada ya kebetulan. Kita tidak bisa melarang untuk asumsi," kata Abraham Samad. Kata dia, penetapan tersangka ini hanya kebetulan semata. Tidak ada hal yang luar biasa. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.