Sukses

Murid SD Berniat 'Membunuh' Guru dengan Cairan Pembersih Tangan

Untungnya, rencana tersebut terbongkar dan berhasil digagalkan oleh orangtua dan anggota dewan sekolah.

Liputan6.com, New York - Entah apa yang ada dalam pikiran para bocah ini. Tiga siswa SD berusia 9 tahun di Genesee County, New York, Amerika Serikat berencana membunuh guru mereka dengan hand sanitizer -- cairan pembersih tangan.

Untungnya, rencana tersebut terbongkar dan berhasil digagalkan oleh orangtua dan anggota dewan sekolah. Demikian dilaporkan WGRZ, salah satu media lokal, seperti Liputan6.com kutip dari News.com.au.

Awalnya, kasus ini terungkap saat ketiga siswa menceritakan rencana jahatnya kepada teman sekelas.

Begini rencananya: mereka berniat mengoleskan hand sanitizer ke seluruh kelas, karena mengetahui sang guru sangat alergi terhadap produk antibakteri seperti itu. Demikian ungkap laporan yang diberikan oleh sebuah divisi Genesee County Sheriff.

Ketika petugas memeriksa ketiga siswa dan orangtuanya, salah satu siswa mengaku bahwa guru mereka sering berteriak dan mengatakan bahwa dia bermasalah dengan kelas yang diajarkannya. Rupanya ia sakit hati.

Mengetahui hal tersebut, polisi tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, namun dikembalikan ke pihak sekolah.

"Ketika kami menyadari mereka tidak berniat menindaklanjuti (rencana jahat itu), maka tidak banyak yang bisa kita lakukan," kata Polisi Kepala Genesee County, Jerome E. Brewster seperti yang dikutip dari The Buffalo News.

Jerome menambahkan, sebaiknya kasus ini diserahkan ke pengadilan anak-anak. Akan tetapi pihak sekolah mengatakan akan menangani kasus ini secara internal.

Sementara motif para siswa belum jelas, laporan dari Polisi Genesee Country menunjukkan adanya dugaan intimidasi atau bullying dalam kelas. Petugas juga mendapat informmasi bahwa siswa kelas 4 "memiliki masalah dalam bekerja sama".

"Telah banyak dilaporkan bahwa siswa kelas 4 telah membahas cara untuk menyakiti seorang guru di Elba School District Central. Mendengarnya, masyarakat dan sekolah kami sangat terkejut. Pihak distrik bahkan tidak bisa dimintai komentarnya, termasuk soal kedisiplinan. Karena semua informasi dilindungi oleh UU Hak Pendidikan dalam Keluarga dan UU Pribadi," ungkap Inspektur Jerome Piwko mengenai insiden tersebut.

"Laporan di media dan sosial media tidak secara akurat merefleksikan apa yang sesungguhnya terjadi."  (Ein/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini