Sukses

Diduga Sunat Dana TNI, Dandim Puncak Jaya Diperiksa

Dana tunjangan lauk-pauk dan pengamanan sebesar Rp 500 ribu terhadap 50 prajurit di Puncak Jaya, Papua diduga dipotong.

Liputan6.com, Jayapura - Komandan Kodim (Dandim) 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Lukman Arif diperiksa jajaran Kodam XVII/Cenderawasih terkait dugaan pemotongan dana tunjangan lauk-pauk dan pengamanan sebesar Rp 500 ribu terhadap 50 prajurit yang bertugas di Puncak Jaya, Papua.

"Iya, dia (Lukman Arif) ada di Kodam, untuk pendalaman. Dia di sana agar prajurit tenang. Saya belum mengetahui apakah Dandim akan dicopot atau tidak. Itu kewenangan Mabes TNI,” kata Danrem 173/Biak Brigjen TNI Chamim Besari saat dihubungi Liputan6.com di di Puncak Jaya, Selasa (13/1/2015).

Atas dugaan kejadian tersebut, Chamim mengaku dirinya turun langsung ke lapangan untuk menemui sekitar lebih dari 50 prajurit yang bertugas di Kodim Puncak jaya.

"Saya dua jam berbincang langsung dengan prajurit dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa mereka memilih bicara langsung dengan saya, dibandingkan dengan Dandim Puncak Jaya. Ada miss comunication yang dibangun di sini. Tapi saat ini semuanya sudah clear,” ungkap dia.

Chamin menambahkan, dari pertemuan tersebut, dia juga mendapatkan informasi bahwa terjadi penambahan dana

Padahal dalam pertemuan kepada prajurit di Puncak Jaya malahan terdapat informasi bahwa seharusnya dana Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang diterima prajurit hanya Rp 210 ribu per 25 hari kerja TMMD, namun Dandim justru memberikan dana Rp 500 ribu.

"Ini kan ada peningkatan, tapi malahan ditolak oleh prajurit. Katanya prajurit itu kebingungan, uang dari mana kok ada penambahan lagi. Jadi bukan adanya pemotongan. Memang sebelumnya para prajurit ini menghindari dari Dandim mereka, karena kebingungan tadi, uang yang diterima kenapa ada penambahan," kata Chamim.

Namun demikian, menurut  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Fuad Basya, sekitar 50 prajurit TNI di Puncak Jaya, Papua melakukan demonstrasi untuk menuntut agar uang Rp 500 ribu mereka dikembalikan.

Sanksi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Wuryanto berjanji pihaknya segera mengungkapkan ke publik apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Dandim Lukman Arif rampung. Jika terbukti bersalah, maka pejabat TNI itu kemungkinan bisa dipecat.

"Pasti sanksinya keras ini. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Kalau sesuai dengan ketentuannya dipecat ya pasti dipecat," ujar Wuryanto di sela-sela perayaan HUT Penerangan ke-42 TNI AD di Gedung Kartika, Senen, Jakarta.

Wuryanto juga memastikan pihaknya akan taat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, proses penyilidikan akan berjalan transparan dan hasilnya pun akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Ketentuannya dipecat ya pasti dipecat. kalau tidak ya tidak. Kita taat hukum tidak mungkin berbeda dengan ketentuan," tandas Wuryanto. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

    TNI

  • Papua

Video Terkini