Sukses

JK Kaget Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka KPK

KPK telah menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kabar ini pun membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK terperanjat dan kaget.

"‎Saya belum tahu, saya baru dengar," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/1/2014). JK enggan mengomentari kabar ini. Dia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Presiden Jokowi. "Saya belum ada komentar," ucap dia.

Terkait calon pengganti Budi, JK mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi. "Itu hak prerogatif Presiden. Kan baru saja ini, akan saya cek dulu," tandas JK.

Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," ujar Ketua KPK, Abraham Samad. Dia juga menjelaskan, penyelidikan perkara ini sudah dilakukan lembaganya sejak tahun lalu.

"Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Samad. Samad mengatakan, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Ndy/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini