Sukses

Hakim Konstitusi Pilih Ketua MK Pengganti Hamdan Zoelva

Hakim Konstitusi akan menggelar pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hamdan Zoelva untuk periode 2015-2017.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi akan menggelar pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hamdan Zoelva untuk periode 2015-2017. Masa jabatan Hamdan Zoelva telah berakhir per 7 Januari 2015.

"MK akan selenggarakan pemilihan Ketua MK periode 2015-2017 pada Senin ini pukul 10.00 WIB," tulis undangan dari Humas MK yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/11/2015).

Pemilihan Ketua MK ini akan dilakukan 9 hakim konstitusi yakni Arief Hidayat (wakil ketua MK), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemilihan Ketua MK dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup untuk menentukan hakim secara aklamasi. Namun, bila ada 2 calon ketua atau lebih maka pemilihan dilakukan dengan pemilihan langsung secara terbuka.

Menurut UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Ketua MK dinyatakan terpilih bila mendapat dukungan 50 persen plus satu dari jumlah hakim MK atau sebanyak 5 hakim MK. Bila belum mencapai ketentuan tersebut, maka akan dilakukan voting lanjutan hingga mendapat dukungan berdasarkan ketentuan UU MK. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini