Sukses

Menteri Susi Diminta Juga Berantas Mafia Pencurian Ikan

Menurut Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik, Satgas Pencurian Ikan diharapkan bisa segera menemukan mafia yang sesungguhnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghancurkan atau menenggelamkan kapal asing pencuri ikan dipandang baik. Hanya saja Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik meminta kepada Menteri Susi untuk membarengi langkah tersebut dengan memberantas sindikat gelap pencurian ikan atau mafia perikanan.

"Pemerintah kan sudah membuat Satgas Pencurian Ikan ini. Tentu yang diharapkan bisa segera menemukan mafia yang sesungguhnya di balik pencurian tersebut. Jangan sampai penghancuran kapal tersebut hanya bisa menjadi pemutus rantai saja dari melihat aktor sebenarnya. Jika terlalu lama, jangan salahkan publik jika mempersepsikan pemerintah sengaja menutup aktor mafia tersebut," ujar Riza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Selain itu imbuh Riza, memasuki tahun 2015, pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus segera melibatkan para kelompok nelayan ikan dalam melakukan pengawasan yang di mana selama 10 tahun pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhono tidak pernah diakomodir.

"Pemerintah harus segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendukung peranan kelompok nelayan untuk mengawasi para pencuri ikan. Karena tidak mungkin jika harus mengandalkan para patroli ikan yang jumlah kurang dari 1% dibandingkan kapal pencari ikan. Ini kan tidak pernah diakomodatif oleh SBY. Karena itu saatnya pemerintah sekarang yang bergerak," jelas Riza.

Riza menjelaskan, penambahan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bagi patroli laut, harus melihat dulu jaminan dari penegak hukum yang diduga masih bermain mata dengan para pengusaha gelap. Karena itu perlu adanya ketidak buru-buruan dalam menentukan dana.

"Jangan terburu-buru dulu dalam pengajuan anggaran. Lihat dulu, sejauh mana keberanian pemerintah memberantas mafia. Jangan sampai pemboman ini menjadi ladang baru dalam pemborosan anggaran," tandas Riza

Hingga saat ini 6 kapal asing telah ditenggelamkan terkait pencurian ikan di perairan Indonesia. Pertama, penenggelaman 3 kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Selanjutnya pada 21 Desember 2014, 2 kapal berbendera Papua Nugini (PNG) ditenggelamkan di perairan Teluk Ambon, Maluku.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, 1 kapal nelayan berbendera Malaysia juga diledakkan dan ditenggelamkan aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara di perairan Belawan, Kamis 8 Januari 2015. Kapal asing dengan nomor lambung PKFA 7738 itu dinahkodai Chen (24) yang memiliki kewarganegaraan Myanmar. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.