Sukses

2 Nelayan Hilang Diduga Terseret Ombak Hingga Papua Nugini

Kedua nelayan hilang tersebut berangkat dari Pasar Hamadi, Kota Jayapura menuju 80 derajat ke arah timur Papua Nugini sejauh 70 mil.

Liputan6.com, Jayapura - Tim Search and Rescue (SAR) Jayapura bekerjasama dengan Polairud Polda Papua mencari 2 nelayan Jayapura, La Oga dan La Bao alias Bahtiar yang dikabarkan hilang sejak 3 hari lalu.

Tim yang terdiri dari 6 orang ini, melakukan pencarian hingga ke arah perairan perbatasan Jayapura dan Papua Nugini, namun karena cuaca buruk dan gelombang tinggi, pencarian korban hilang belum membuahkan hasil.

Kepala SAR Jayapura Susanto mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, 2 nelayan ini  seharusnya sudah kembali ke Jayapura pada Kamis 8 Januari. Namun hingga hari ini belum juga ada kabarnya.

"Tim SAR telah melakukan pencarian di titik koordinat 02 derajat poin 32.088 derajat, Lintang Selatan 140 derajat dan di titik koordinat  49 derajat poin 775 timur. Namun belum membuahkan hasil. Untuk sementara, pencarian kita hentikan karena kondisi gelombang laut 4 hingga 6 meter. Kalau cuaca mengzinkan besok kembali akan dilakukan pencarian," kata Susanto di Jayapura, Jumat (9/1/2015)

Dijelaskan Susanto, kedua nelayan tersebut berangkat dari Pasar Hamadi, Kota Jayapura menuju 80 derajat ke arah timur Papua Nugini sejauh 70 mil.

"Kalau sudah sampai 70 mil itu berarti sudah melewati batas laut. Karena  jarak  batas laut kita hanya 20 mil laut kearah PNG (Papua Nugini), sehingga kami telah berkoordinasi dengan Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua guna memantau apakah dua nelayan itu masuk di perairan dan diamankan pihak pemerintah Papua Nugini," ujarnya.

Konsul RI di Vanimo-Papua Nugini, Elmar Lubis mengatakan pihaknya telah menyampaikan hilangnya dua nelayan Jayapura saat melaut ke pemerintah Papua Nugini di Provinsi Sandaun dan Western Province.

"Kami menyampaikan kepada Pemerintah Papua Nugini bahwa jika kedua nelayan ini ditemukan di Perairan Papua Nugini, sebagai kecelakaan laut, bukan sebagai illegal entry atau illegal fishing dan sebutan lainnya dan kedua Pemerintah itu sudah menyatakan jaminannya, jika ditemukan akan segera diinfokan dan serahkan ke konsulat," paparnya lewat pesan elektronik yang diterima Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini