Sukses

Aksi Saling Klaim 2 Kubu PPP: Romi dan Djan Faridz

Kedua kubu, baik Romi dan Djan Faridz menggelar Peringatan hari lahir ke-42 PPP secara terpisah.

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan hari lahir ke-42 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digelar kubu Djan Farid dan Romahurmuzy atau Romi. Dalam kesempatan itu, keduanya juga mengklaim sebagai pihak yang sah di mata hukum.

Dalam sambutannya, Romi mengklaim PPP baru dengan watak lebih muda telah lahir setelah Muktamar Surabaya diselenggarakan. Dalam muktamar itu, dirinya terpilih memimpin PPP 5 tahun mendatang.

"Saya ingin mengutip pendapat Jenderal Norman Schwarzkopf pemimpin Perang Teluk 25 tahun silam: Kepemimpinan adalah gabungan antara strategi dan watak. Jika Anda harus memilih salah satu, lebih baik pilih watak. Karenanya, tidak perlu ada keraguan, bahwa berdasarkan Muktamar VIII di Surabaya, PPP baru telah lahir dengan watak yang dinamis, progresif, inklusif dan toleran," kata Romy di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Meski begitu, pihaknya tetap membuka jalur islah atau perdamaian seluas-luasnya kepada kubu Djan Farid. Terlepas nantinya siapa pun yang akan menjadi penengah atau penggagas terealisasikannya islah itu.

"DPP PPP memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang memberikan perhatian, pandangan, bahkan niatan, untuk mendorong dan berpartisipasi mewujudkan ishlah. Karena itu, kita menyatakan diri tetap terbuka sampai kapanpun atas upaya islah yang digagas oleh siapapun.

Hanya saja, menurut Romi, ishlah tetap harus ada pedoman. Sebagai partai politik, pedoman itu tentu tidak boleh lari dari prinsip-prinsip demokrasi yaitu: yang dukungannya sedikit bergabung kepada yang dukungannya banyak; yang tidak sah bergabung kepada yang sah; dan tidak boleh mengurangi, hanya boleh menambah.

"Saya tetap meyakini bahwa apa yang terjadi di PPP hanyalah sekadar dinamika untuk memperkaya dan memperhebat di masa selanjutnya. Pasti akan ada suatu saat di mana dinamika ini menyatu dan membuat PPP semakin besar. Jangan pernah berpikir tentang ketidakmampuan kita, berpikir saja tentang ke-Mahakuasaan Tuhan," ujar dia.

Sementara itu, Djan Faridz juga mengklaim bahwa PPP kubunya tetap bisa ikut dalam pilkada 2015 yang rencananya dilaksanakan secara serentak. Sebab kata dia, kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta yang disahkan Menkumham.

"Nggak masalah. Kan Kumham hanya menerima parpol yang sudah disahkan oleh Kumham. Yang masih disahkan kan PPP SDA (Suryadharma Ali). Tidak ada masalah dengan pilkada. PPP tetap bisa ikut," kata Djan di kantor DPP PPP.

Dia juga mengakui tetap membuka jalur islah. Djan bahkan menuturkan dalam satu atau dua bulan kedepan kesepakatan itu akan terwujud. "Satu atau dua bulan kedepan akan selesai," tandas Djan Faridz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini