Sukses

Otoritas Bandara Juanda Sebut Penerbangan AirAsia QZ8501 Berizin

Saat peralihan di waktu musim panas ke musim dingin, AirAsia, sempat mengajukan perubahan jadwal terbang.

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Perhubungan membekukan penerbangan rute AirAsia rute Surabaya-Singapura. AirAsia dinilai melanggar aturan yaitu penerbangan pada hari Minggu itu ilegal.

Namun, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda, Sidoarjo, Pramintohadi, menyebutkan AirAsia sudah menjalankan semua prosedur yang dibutuhkan. Terutama dalam mengajukan slot waktu penerbangan.

"Secara izin, maskapai telah ajukan izin ke dirjen perhubungan udara ke direktur angkutan udara tentang penerbangan AirAsia ke Singapura," kata Pramintohadi di Polda Jawa Timur, Senin (5/1/2014).

Praminto mengatakan, AirAsia harus mendapatkan izin dari Indonesia Slot Coordinator (ISC) terkait izin penerbangan. Izin waktu penerbangan ini diperbarui setiap 6 bulan sekali atau bergantung pada musim.

Saat peralihan di waktu musim panas ke musim dingin, AirAsia, sempat mengajukan perubahan. Dalam jadwal perubahan, AirAsia memasukkan hari Minggu dalam penerbangannya.

"Ada sedikit perubahan pengajuan winter kita sedang cek kembali. Memang dalam slot time yang ada masuk di hari Minggu. Masih dalam cek. Satu season, ada winter season dan summer season," ungkap Praminto. Ia menjelaskan, pengajuan izin penerbangan tergantung masing-masing maskapai.

"Jadi begini, kalau dirjen sudah keluarkan izin rute, kemudian ISC sudah berikan waktu terbangnya jam berapa take off dan landing koordinasi dengan AirNav Juanda, dan penyelenggara bandara udara dalam rangka AP Juanda, mereka yang siapkan fasilitasnya, mulai dari parking," terang Praminto.

Praminto menegaskan, penerbangan AirAsia pada hari Minggu merupakan penerbangan reguler dan bukan tambahan. "Itu termasuk reguler, cuma ada pergeseran waktu," kata dia.

Namun saat ditanyakan kembali soal penerbangan AirAsia di hari Minggu dipastikan legal, Praminto Hadi hanya bisa menganggukkan kepala. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena investigasi masih dilakukan oleh pemerintah pusat. "Evaluasi di sini sama di Jakarta," ucap Praminto.

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini