Sukses

2.000 Botol Miras Disita, Jasad Kakek Tergeletak di Jalanan

Ada 2.000 botol miras yang diambil dari kawasan Tanjungsari dan Jatinangor, Sumedang. Mayat seorang kakek ditemukan di Sukoharjo.

Liputan6.com, Sumedang - Dengan pengawalan dari polisi, botol-botol minuman keras (miras) beralkohol tinggi disita dari berbagai minimarket yang menjualnya dengan bebas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/1/2015), secara keseluruhan ada 2.000 botol miras yang diambil dari kawasan Tanjungsari dan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Satpol PP menyebut razia itu digelar untuk menjaga keamanan wilayah itu saat pergantian tahun dan menegakkan peraturan daerah tentang peredaran miras. Razia itu juga digelar ke warung-warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

Miras yang disita itu lalu dibawa ke Kantor Satpol PP. Razia akan terus digelar tak hanya saat pergantian tahun, namun juga untuk membersihkan Sumedang dari peredaran miras ilegal.

Sementara itu seorang mayat lelaki tua pertama kali ditemukan oleh segerombolan anak punk yang melintas di dekat masjid di kawasan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari identitas yang ditemukan, nama lelaki itu adalah Sumardi, warga Pundunglor, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Ada sepeda Onthel yang ringsek di dekatnya.

Polisi menduga jasad itu sebagai korban kecelakaan lalu lintas di Solo Baru, tepatnya di depan sebuah dealer mobil. Polisi memperkirakan kakek pengayuh sepeda Onthel yang mengalami luka parah itu sempat dibawa penabrak ke rumah sakit.

Tetapi saat di tengah perjalanan setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, mereka membuang korban ke belakang masjid. Kini polisi sedang memburu penabrak kakek malang tersebut. Ciri-ciri dan nomor pelat kendaraan pelaku sudah di tangan polisi, sementara jenazah dibawa ke RS Dr Oen Solo Baru. (Vra/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.