Sukses

28-12-1972: Terpilihnya Sang 'Presiden Abadi' Korut

Sebelumnya, Kim Il-sung memimpin Korea Utara sebagai perdana menteri (PM). Karena tak ada jabatan presiden.

Liputan6.com, Pyongyang - 12 Desember 1972 menjadi hari bersejarah bagi rakyat Korea Utara (Korut). Kala itu, sang pemimpin, Kim Il-sung diangkat menjadi presiden. Jabatan yang diisandangnya bahkan setelah ajal menjemput.

Sebelumnya,  pria kelahiran 15 April 1912 di Mangyondae dekat Pyongyang, memimpin Korut sebagai perdana menteri (PM). Pada saat itu, dalam konstitusi negara itu tak ada jabatan presiden, hanya ada kepala pemerintahan.

Pada tahun 1972, melalui amandemen konstitusi, jabatan presiden dibentuk, Kim Il-sung pun kemudian diangkat menjadi Presiden Korea Utara. Sebelumnya ia PM pada tahun 1948-1972.

DIkutip dari Biography.com, setelah itu ia mengambil kebijakan dalam negeri yang terfokus pada militerisasi dan industrialisasi.

Pada tahun 1980, ia memberikan tanda bahwa anaknya, Kim Jong-il akan dijadikan penerusnya dengan memberikan tugas-tugas negara kepadanya.


Dilansir dari berbagai sumber, Kim Il-sung-- yang posisinya paling berpengaruh saat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Buruh Korea -- secara resmi disebut sebagai Pemimpin Besar atau Great Leader. Karena penanaman konsep kemandirian ekonomi yang digagasnya.

Menurut Konstitusi Korea Utara, pria yang terlahir sebagai Kim Song-ju itu adalah Presiden Abadi negara tersebut. Ia menjabat sejak tahun 1972 hingga 1994, atau dengan kata lain selama 22 tahun sebelum berpulang pada 8 Juli 1994 di usia 82 tahun. Kini kekuasaan Korut berada di tangan Kim Jong-un -- cucu Kim Il-sung.

Selain peristiwa itu, 28 Desember tahun 1999 juga ditetapkan sebagai hari di mana pria bernama Saparmurat Niyazov dinyatakan sebagai presiden abadi di Turkmenistan. Sejak tahun 1991 hingga meninggalnya pada 2006.

Sementara pada 1908 gempa berkekuatan 7,2 skala Richter mengguncang Messina, Sicilia, Italia. 75 Ribu orang dilaporkan tewas dalam musibah tersebut. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini