Sukses

Harta Bandar Narkoba Rp 77 M Disita BNN Selama 2014

BNN sedikitnya menyita aset Rp 77 miliar dari para sejumlah bandar narkoba yang meliputi harta seperti, uang, rumah, dan tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberantasan narkoba tak cukup hanya mengungkap kasus dengan barang bukti. Pemiskinan para bandar juga kini menjadi konsentrasi aparat berwenang. Badan Narkotika Nasional (BNN) sedikitnya menyita aset Rp 77 miliar dari para bandar narkoba. Aset itu merupakan harta seperti, uang, rumah, dan tanah.

"Tahun ini BNN berhasil menyita aset para bandar narkoba senilai Rp 77 miliar dari 11 kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba yang diungkap," jelas Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Anang menjelaskan, pemiskinan terhadap bandar narkoba ini tentu untuk memberikan efek jera. Sebab, tidak bisa dipungkiri para bandar tetap bisa menjalankan bisnisnya di dalam sel karena hartanya di luar masih banyak. "Jumlah itu belum termasuk Rp 32 miliar yang masih dalam tahap penyidikan," jelas Anang.

Jenderal bintang 3 itu mengatakan, ada beberapa kasus dengan penyitaan harta yang cukup besar. Misalnya saja kasus peredaran narkoba yang digawangi kakak beradik Edi dan Murtadi. Dari kedua tersangka, BNN menyita Rp 15 miliar.

"Kami menyita Rp 15 miliar dari kedua kakak beradik ini. Mereka menggerakan bisnis properti dari hasil perdagangan narkoba," ungkap Anang.

Selain itu, penyitaan yang tak kalah besar dilakukan pada tersangka Pony Tjandra. Dia melibatkan istrinya dalam menjalankan bisnis narkoba berikut bisnis lainnya yang bermodalkan hasil penjualan narkoba. Keduanya bahkan memiliki beberapa mobil mewah dan 2 unit motor gede Harley Davidson.

"Pria ini memiliki aset fantastis dari hasil transaksi narkoba dengan sejumlah bandar di Indonesia. Petugas BNN berhasil menyita aset senilai Rp 20,4 miliar," tandas Anang. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini