Sukses

Kejagung Kukuhkan Satgasus Korupsi Januari 2015

Satgas Khusus Korupsi ini akan diisi oleh jaksa yang pernah bertugas di gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengukuhkan Tim Satuan Tugas Khusus untuk penanganan kasus-kasus dugaan korupsi. Rencananya, pengukuhan itu akan dilakukan pada Januari 2015 oleh Jaksa Agung.

"Nanti awal Januarilah akan dikukuhkan, akan dilantik oleh Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Widyo mengungkapkan tim itu akan diisi oleh 29 jaksa. Nama-namanya juga sudah dikantongi. Namun, Widyo enggan membeberkan. Hanya saja, Widyo menyebut isinya itu akan ada jaksa yang pernah bertugas di gedung KPK dan kini tengah bertugas pada kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi di sejumlah daerah di Indonesia.

"Itu nanti dipanggil juga untuk penanganan tindak pidana khusus," ungkap mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu.

Widyo pun memastikan akan ada reward dan punishment untuk Satgasus itu nantinya. Dia menegaskan, semua jaksa yang mempunya track record baik akan diberi reward oleh pimpinan. Sebaliknya, yang bekerja atau melakukan perbuatan di luar koridor akan diberikan punishment.

Dia pun tidak mempermasalahkan suara miring yang menilai nantinya akan terjadi tumpang tindih dalam penanganan korupsi di Kejagung dengan adanya Satgasus. "Tidak usah suara-suara miring, semua suara positif," tutup Widyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.