Sukses

RD Ditangkap Karena Bawa Ekstasi dari Malaysia

500 butir pil ekstasi rencananya akan diedarkan sebelum Tahun Baru 2015 nanti dengan kisaran harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu

Liputan6.com, Bandung - Pria asal Medan berinisial RD (34) ditangkap di Bandung karena membawa 500 butir pil ekstasi warna cokelat muda asal Malaysia. Ratusan pil ini rencananya akan dijual saat malam tahun baru 2015 di Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kita tangkap beserta barang bukti 500 pil ekstasi asal Malaysia. Ini merupakan jaringan internasional," kata Romano saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (22/12/2014).

Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut didapat dari pelaku berinisial HR dan AM yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Barang tersebut dari Malaysia masuk melalui Medan. Dari Medan dibawa ke Bandung dengan menggunakan jalan darat," jelas Romano.

Rencananya, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan sebelum Tahun Baru 2015 nanti dengan kisaran harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu untuk satu butirnya. "Kalau tahun baru bisa mencapai Rp 700 ribu kalikan saja sama 500 butir (Rp 350 juta)."

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto mengatakan pil ekstasi ini merupakan kualitas yang paling baik yang berasal dari jaringan internasional.

"Ini merupakan kualitas paling atas di kelasnya. Kalau dipatahkan harus pakai pisau cutter, kalau biasa agak susah. Ini jaringan internasional dan kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.