Sukses

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan 3 PRT di Tanjung Priok

Yani, salah satu PRT tak kuat dengan sikap sang majikan yang kerap melakukan tindak kekerasan dan penyekapan.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Jumat 19 Desember siang, 3 pembantu rumah tangga (PRT) yakni Resti, Yani dan Asih masih dimintai keterangan di Mapolsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, terhadap kasus penganiaayan yang dideritanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (19/12/2014), begitu pula dengan majikan mereka, Poonam dan seorang penyalur PRT masih diperiksa di ruangan terpisah. Tim penyidik belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara, termasuk penetapan status mereka.

Di rumah mewah di Jalan Danau Agung Indah 1, Tanjung Priok ini 3 PRT itu bekerja. Jumat pagi rumah yang terletak di pinggir jalan ini terlihat sepi meski pintu rumah terbuka.

Kasus ini terungkap menyusul pelarian Yani, karena tak kuat dengan sikap sang majikan yang kerap melakukan tindak kekerasan dan penyekapan. Menyusul pelarian Yani, Kamis 18 malam polisi langsung mengevakuasi 2 pembantu lain dari rumah mewah itu.

Masih jelas terlihat bekas luka lebam di pelipis salah satu PRT akibat pukulan di wajahnya. Saat itu sempat ada seorang perempuan menghalangi polisi mengeluarkan Yani dan 2 orang temannya. Polisi pun menangkap perempuan tersebut.

Sang majikan perempuan bernama Poonam sempat menolak ketika hendak dibawa ke kantor polisi. Namun setelah negosiasi alot dan disertai suami, tersangka pun dibawa ke Polsek Metro Tanjung Priok. (Dan/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini