Sukses

Alasan Ditjen Pas Tak Gunakan Anjing Lacak Narkoba

Sampai sekarang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksinya narkoba di lapas dan rutan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba sering kali dikaitkan dengan keberadaan para bandar yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Tak jarang, petugas menemukan narkoba di dalamnya, bahkan dalam bentuk pabrik kecil.

Berbagai cara digunakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk lapas atau rutan itu. Tapi, sampai sekarang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksinya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya memang punya keinginan untuk menggunakan jasa itu. Hanya saja, biaya perawatan anjing pelacak tidak murah.

"Untuk makan warga binaan dan petugas saja berapa? Kami tidak punya. Kami tidak kuat memberi makan anjing, sehari bisa Rp 100 ribu, lebih mahal dari warga binaan," kata Handoyo usai pemusnahan barang terlarang di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Handoyo mengakui, teknologi yang dimiliki pihaknya kurang memadai. Terutama untuk mendeteksi adanya narkoba, ponsel, atau pun barang terlarang lainnya. Fasilitas X-ray saja hanya ada di lapas Narkoba, padahal lapas lainnya tidak menutup kemungkinan terjadi peredaran narkoba.

"Di steril area, ada penggeledahan. Masalahnya mereka selalu memodifikasi modusnya. Sipir juga harus cermat. Ada yang masukkan narkoba dengan sapu tangan, serbuknya di taruh di sapu tangan. Barang-barang lainnya bisa ditaruh di dalam pakaian" lanjut dia.

Belum lagi masalah permainan oknum sipir dengan para warga binaan. Hal ini memang bisa ditempuh dengan cara pembinaan intensif kepada para petugas lapas. Menurut dia, dari hasil kunjungan Menkumham dan Kejaksaan Agung, mereka ingin pemasyarakatan bebas dari barang terlarang.

"Dalam kunjungan menteri, dan jaksa agung di Nusakambangan, mereka lihat sendiri kondisi yang ada. Kita ingin Getting zero to Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba)," tandas Handoyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini