Sukses

Hari Ketiga Larangan Motor, Bus Gratis Masih Sepi Penumpang

Liz, warga Kemang, Jakarta Selatan itu memilih naik Kopaja karena tidak harus turun di halte bus.

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba larangan sepeda motor melintas sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat telah memasuki hari ketiga. Meski telah berjalan tiga hari, bus tingkat gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI sebagai kompensasi atas peraturan tersebut masih sepi penumpang.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (19/12/2014) di dalam bus gratis yang beroperasi, hanya beberapa kursi yang terisi penumpang. Sebagian besar kursi terlihat kosong. Beberapa pengendara motor memilih menggunakan angkutan umum lain dibanding bus tingkat gratis.

Lis (25), misalnya, yang bekerja di salah satu gedung perkantoran di kawasan Thamrin. Warga Kemang, Jakarta Selatan itu memilih naik Kopaja karena tidak harus turun di halte bus.

"Kalau Kopaja kan bisa turun di mana saja. Kalau naik bus tingkat atau Transjakarta harus turun di halte. Terus jalan lagi," ucap dia di Halte Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Tak hanya Lis, karyawan swasta lainnya, Dimas (30) juga lebih senang menggunakan Kopaja. Meski harus bayar Rp 4.000, ia merasa angkutan umum itu lebih cepat datangnya daripada bus tingkat gratis. Atau pun Transjakarta.

"Bus gratis lama nunggunya. Nggak jelas waktu datangnya. Jadi saya naik Kopaja saja," ucap Dimas di tempat yang sama.

Lain halnya dengan salah satu petugas bus gratis, Ridwansyah (29). Ia mengaku hingga siang ini bus yang ia kendarai masih sepi penumpang. "Dari kemarin pas hari pertama masih sepi," katanya di dalam bus gratis.

Padahal menurut dia, bus gratis yang telah disiapkan ini memiliki fasilitas yang baik. "Kalau dipikir-pikir sih enak kan kalau naik bus gratis. Kan nggak bayar, busnya juga nyaman," kata Ridwansyah.

Kompensasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan bus gratis sebagai kompensasi. Evaluasi akan dilakukan setelah kebijakan tersebut sudah berjalan selama 30 hari mulai hari pertama pelarangan yaitu 17 Desember 2014.

"Ya kan rencananya 30 hari, ini baru 3 hari kurang 0-nya. Kalau sudah 30 hari baru kita ngomong lagi," cetus Ahok.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan 15 bus, yakni 5 bus tingkat dan 10 bus singel, sebagai kompensasi pelarangan motor. Bus itu melayani di jalur reguler dari Thamrin hingga Medan Merdeka Barat secara gratis. ‎(Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini