Sukses

Polri Jamin Hak Anak WNI yang Gabung ISIS Terpenuhi

12 WNI yang diamankan itu terdiri dari 7 dewasa dan 5 anak-anak, bahkan ada yang usianya masih bayi.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengamankan 12 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS. 12 WNI yang diamankan itu terdiri dari 7 dewasa dan 5 anak-anak, bahkan ada yang usianya masih bayi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, anak-anak yang turut diamankan bersama orangtuanya, tetap akan mendapat hak-haknya dan menjadi perhatian Polri. Karena, selama sepekan ke depan sesuai standar pemeriksaan terduga teroris oleh Polri.

"Karena masih bersama orang tuanya, dan orangtuanya masih pendalaman tentunya mereka bersama orang tuanya. Tapi tentunya diperlakukan selayaknya hak anak-anak," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Agus memastikan hak dan fasilitas untuk kelima anak ini tetap terjamin dan tidak terabaikan meskipun orangtua mereka diperiksa penyidik.

Sebanyak 12 WNI itu terdiri dari 3 laki-laki dewasa, 4 wanita dewasa dan 5 lainnya masih anak-anak. Mereka berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia saat hendak pergi ke Suriah.

Penangkapan mereka, karena dikhawatirkan akan bergabung dengan kelompok ISIS. Rata-rata mereka berasal dari Surabaya, Magetan, Blitar, dan Kutai Kartanegara.

Satu diantara 12 WNI ialah mantan napi, M Sibgotuloh, yang baru saja keluar lapas atas hukuman dari aksi kejahatannya yakni kasus terorisme dengan merampok Bank CIMB Niaga. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.