Sukses

Hadiri Pemakaman Adik, Romi Herton dan Istri Dikawal Ketat

Usai menghadiri pemakaman sang adik, walikota nonaktif Palembang Romi Herton beserta istri langsung kembali ke tahanan KPK di Jakarta.

Liputan6.com, Palembang - Belum selesai kasus persidangan di Pengadilan Tipikor, Walikota nonaktif Palembang Romi Herton harus menerima kabar buruk dari adik kandungnya, Rudi Irwan. Sang adik meninggal pada Kamis (18/12/2014).

Romi Herton beserta istri, yang juga menjadi tersangka, langsung terbang ke Palembang mengantarkan sang adik ke peristirahatan terakhir setelah mendapatkan izin dari Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

"Romi akan pulang dikawal oleh pihak KPK. Izin itu diberikan karena alasan kemanusiaan Jadwal sidang yang seharusnya hari ini dilaksanakan, harus dibatalkan, dan akan dilanjutkan pada tanggal 8 Januari 2015," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Palembang Ratu Dewa kepada Liputan6.com saat dihubungi, Kamis (18/12/2014).

Saat Romi Herton dan istri sampai ke Palembang, kedua tersangka itu langsung menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang, tempat sang adik langsung dimakamkan. Karena masih berstatus tersangka, mereka berdua dikawal secara ketat puluhan anggota Brimob dari Tim Gegana Mabes Polri dan Polda Sumsel.

Diungkapkan Romi, ia bersama sang istri diberikan waktu hanya untuk menghadiri proses pemakaman sang adik. Setelah proses pemakaman usai, mereka harus bertolak lagi ke Jakarta dan langsung masuk sel KPK.

"Sudah ini langsung pulang. Di sana (sel tahanan KPK) banyak yang merindukan saya. Kalau orang baik dimanapun banyak teman," kata Romi seusai mengikuti proses pemakaman adiknya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung KPK yang memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Saya ingin patuh dan menunjukkan sifat kooperatif. Saya tidak mencuri suara," lanjut dia.

Kendati dalam suasana duka, senyum Romi dan Masyitoh masih tetap merekah. Bahkan mereka berdua dengan ramah menyapa para pelayat dan awak media yang sudah menanti kehadirannya.

"Apa kabar semuanya, Palembang harus tetap maju ya. Di sana (dalam sel tahanan KPK), alhamdulillah kita tetap diberikan kesehatan dan bisa beraktivitas," ungkap Romi.

Ada keinginan yang terpendam Romi jika ia tidak tersandung kasus ini. "Kalau saya tidak ditahan dan bebas dari jeratan hukum, saya berencana membangun resort di Pulau Kemaro," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini