Sukses

Keputusan Menkumham Yasonna Soal Konflik Golkar Hambat DPR?

Menkumham Yasonna menyatakan, tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana di antara Bali dan Ancol yang sah.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang belum mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar dan meminta 2 kubu berdamai menuai kritik. Keputusan sang menteri dianggap dapat menghambat kinerja parlemen.

"Jadi tugas-tugas kedewanan, terutama Fraksi Golkar bisa terganggu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Tantowi, dengan meminta Partai Golkar menyelesaikan konflik kepemimpinannya secara internal perpotensi membuat pengasahan pengurus DPP Partai Golkar semakin lama. Dimintanya partai Golkar menyelesaikan lebih dulu konflik dualisme kepemimpinan secara internal, menurut Tantowi berpotensi membuat pengesahan pengurus DPP Golkar semakin lama.

Apalagi saat ini perpecahan itu sudah merembet ke tubuh Fraksi Partai Golkar di DPR. Kubu Agung Laksono meminta pengurus fraksi diganti, terutama ketua dan sekretaris fraksi. Hal itu, menurut Tantowi, menjadi bukti bahwa kerja fraksi bisa terhambat.

Dan, sambung dia, bukan tidak mungkin juga akan mempengaruhi parlemen secara keseluruhan. "Dengan pemerintah tidak berikan keputusan kemarin, itu membuat persoalan ini makin lama. Berlarut-larut," ucap Tantowi.

Apalagi, menurut dia, visi kedua kubu berbeda jauh. Dimana kubu Agung menginginkan Partai Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, sedangkan kubu Aburizal Bakrie atau Ical tetap bertahan di KMP dan di luar pemerintahan.

"Kalau lihat perspektif itu memang susah. Kalau tidak sepakat, terpaksa kita tempuh jalur pengadilan," ucap Tantowi.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan, tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana di antara Bali dan Ancol yang sah. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu.

Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Partai Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.

"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tandas Yasonna. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini