Sukses

Ungguli Titiek Soeharto, JK Kembali Jabat Ketua Umum PMI

Pemilihan dilakukan dengan sistem voting dan JK mengungguli pesaingnya Titiek Soeharto.

Liputan6.com, Jakarta - Munas Palang Merah Indonesia atau PMI ke XX kembali menjatuhkan pilihannya pada Jusuf Kalla untuk menjadi Ketua Umum PMI. Pemilihan dilakukan dengan sistem voting dan JK mengungguli pesaingnya Titiek Soeharto.

Dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, voting digelar pada Rabu 17 Desember di Hotel Millenium, Jakarta. Dalam voting yang dilakukan oleh 418 peserta Munas dari perwakilan PMI dari seluruh Indonesia, JK berhasil memperoleh 247 suara. Sementara Titiek Soeharto hanya berhasil memperoleh 170 suara.

"Nantinya, JK sebagai Ketua Umum PMI terpilih akan membentuk tim formatur untuk menentukan kepengurusan PMI periode 2014-2019," kata Kepala Biro Humas PMI Aulia Arriani.

Pria yang kini menjabat Wakil Presiden RI pun direncanakan akan menutup Munas tersebut pada Kamis malam nanti, pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya pada konstituen untuk memilih siapa yang pantas.  "Saya sudah pernah jadi ketua. Biar mereka (konstituen) menentukan pilihannya sendiri," kata JK di Jakarta, Selasa 16 Desember lalu.

Untuk di masa mendatang, JK memprediksi tugas PMI akan makin berat terkait penanganan bencana. "Tantangannya bencana makin banyak dan cara kita harus lebih baik lagi, perlengkapan harus lebih banyak lagi. Penduduk makin banyak, kebutuhan makin banyak, contohnya ya darah harus lebih banyak," tutur JK.

JK menambahkan, Indonesia patut dibanggakan ketimbang negara-negara lain. Sebab, jumlah stok darah selalu melebihi dari negara-negara lain. "Kebutuhan donor darah negara kita berlipat beberapa kali dari negara lain. Setidaknya kita butuh lima juta kantong darah untuk disumbangkan kepada sesama," tandas Jusuf Kalla. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.