Sukses

Senasib dengan Nenek Fatimah, Ibu di Bogor Digugat Anaknya

Rrumah di Taman Cibalagung, Bogor menjadi obyek rebutan sang anak dan mantan suami. Keduany mengklaim rumah tersebut atas nama mereka.

Liputan6.com, Bogor - Setelah terlibat sengketa kepemilikan rumah, seorang ibu di kota Bogor, Jawa Barat digugat oleh anak kandung dan mantan suaminya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (18/12/2014) dini hari dengan berlinang air mata Titin Suhartini menceritakan kisahnya sebelum sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri kota Bogor.

Sebagai ibu, ia tak pernah menyangka bakal berhadapan dengan anaknya sendiri di pengadilan itu. Titin digugat oleh anak yang dilahirkannya, yakni Princess Gusti Santang Heroeningrat dan juga oleh mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari anaknya tersebut.

Sebuah rumah di Taman Cibalagung, Kota Bogor menjadi obyek rebutan sang anak dan mantan suami. Keduanya mengklaim rumah tersebut atas nama mereka dan oleh karenanya Titin harus keluar dari situ.

Anak penggugat bahkan berencana mengusir ibu kandungnya sendiri bila memenangkan kasus ini.

Princess Gusti Santang sendiri membantah menggugat ibu kandungnya sendiri. Ia menyebut hanya menjadi pendamping insidentil mewakili ayahnya di pengadilan. Sidang konflik keluarga ini akan dilanjutkan pada 7 Januari 2015 mendatang.

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi pada seorang nenek bernama Fatimah, warga RT Jalan KH Hasyim Asyari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Nenek Fatimah digugat anak kandungnya sendiri Nurhanah dan suaminya, Nurhakim, sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, nenek 90 tahun ini juga dituntut untuk mengembalikan tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya.

Belum juga tuntas gugatan perdata Rp 1 miliar dari menantu dan anaknya, nenek tua renta itu juga harus menghadapi gugatan pidana. Fatimah bersama anak keenamnya, Rohimah dituding melakukan penyerobotan tanah dan penggelapan sertifikat tanah. (Mar/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.