Sukses

JK: Perppu Pilkada Langsung Disahkan, 2015 KPU Bakal Sibuk

Wapres Jusuf Kalla atau JK mengatakan, Perppu Pilkada langsung hampir disahkan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK memastikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu tidak dapat bersantai pada 2015 mendatang. Sebab, Perppu Pilkada langsung dipastikan akan disahkan DPR.

"Hampir-hampir undang-undang sekarang itu membuat Anda (KPU) istirahat 5 tahun, karena tak ada Pilkada langsung, tinggal awasi saja. Tapi Perppu (Pilkada langsung) hampir dipastikan (disahkan), sehingga Anda bakal sibuk lagi," kata JK, saat memberikan pengarahan pada rakornas KPU KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten seluruh Indonesia?, di Ancol, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

JK menuturkan, nantinya isu Pilkada mendatang tak akan jadi sorotan nasional, melainkan jadi sorotan lokal. Ia pun meminta agar petugas KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik walau sorotannya lebih kecil dibanding sebelumnya.

"Isu Pilkada tak jadi nasional tapi lokal. Kami minta Anda dapat awasi dengan baik dan laksanakan secara seksama," pinta dia.

Menurut JK, 5 tahun mendatang Pemilu akan jauh lebih rumit. Di Indonesia tiap 3 hari dilakukan Pemilu. "Memang kita hadapi begitu terbukanya demokrasi, maka semua level dapat demokratisnya. Kepala desa dipilih, gubernur, bupati, dan presiden. Camat saja yang tidak, kalau camat dipilih juga, pingsan Anda," gurau JK.

Meski Pemilu semakin berat, kata JK, dalam waktu dekat Pemilu bisa digelar secara online karena perkembangan teknologi.? "Walau pun Pemilu Indonesia salah satu yang rumit di dunia, pemilihan langsung dari negara-negara, kita paling banyak dalam sehari."

"Di China tak ada seperti ini. Di India 15 hari, pakai elektronik jadi mudah hitungnya. Di Amerika walau banyak tapi hanya 50% partisipasinya. Jadi kita yang paling banyak," ujar dia mencontohkan.

Penghargaan untuk Bung Hatta dan BJ Habibie

Dalam acara ini pula, 2 tokoh yang dianggap KPU berjasa dalam menjaga dan mengembangkan demokrasi di Indonesia diberikan penghargaan. Mereka adalah Wakil Presiden ke-1 RI Mohammad Hatta dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

JK memberikan penghargaan kepada perwakilan Bung Hatta, Meutia Hatta. Sementara, BJ Habibie berhalangan hadir karena sakit dan penghargaan akan diantarkan oleh KPU.

"Kami juga beri penghargaan pada Presiden RI ke-3, BJ Habibie. Karena kondisi kesehatan beliau yang perlu perawatan khusus, maka tak bisa hadir dan kami akan mengantarkannya dan beliau berkenan menerima. Jasa beliau memastikan percepatan Pemilu 1999 jadi resolusi bangsa sebagai bingkai NKRI," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada KPU Provinsi maupun KPU kabupaten atau kota yang dianggap bekerja dengan performa yang baik.

"Sesuai aturan perundangan, kami hanya mampu beri surat penghargaan dan ucapan terima kasih. Kalau pemerintah mau beri santunan, alangkah terima kasih kami. Jumlah tak banyak Pak Wapres, hanya 157. Anggaran ada tapi nomenklaturnya tidak. Kami nggak berani kalau tak ada nomenklatur," ungkap Husni.

JK pun menjawab, masalah nomenklatur tak perlu khawatir. Ia berjanji KPU dapat mencairkan anggaran dan diserahkan kepada penerima penghargaan tersebut. (Rmn/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini