Sukses

Agung: Kalau Prinsip Bisa Disepakati, Baru Bisa Islah dengan Ical

Agung menjelaskan fokus upaya perdamaian dengan Ical adalah mengenai prinsip, bukan tentang kepengurusan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono segera bertemu dengan Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Sjarief Cicip Sutardjo. Pertemuan itu rencananya akan dilakukan pada Kamis 18 Desember malam, seusai kunjungannya ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Besok malam kalau nggak salah, dia (Cicip) mau ketemu saya. Saya abis pulang dari Banjarnegara," ungkap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).

Apakah pertemuan itu membahas Islah kedua kubu? Agung membantah. Ia mengatakan akan bertemu Cicip sebagai teman, bukan untuk membahas Islah. Sebab, sebagai Ketua Umum, ia mengaku tidak berkapasitas membicarakan itu. Juru runding masing-masing pihak lah yang nantinya bertugas melakukan perundingan menuju Islah.

"Hanya sebagai teman. Saya Ketua Umum, bukan juru runding," tegas Agung.

Meski menepis pertemuan dengan Cicip sebagai langkah damai, Agung mengakui ada kemungkinan untuk Islah dengan Ical meski visi misi keduanya berbeda 180 derajat. "Celahnya (Islah) ada. Kalau yang di sana (kubu Aburizal) ikut (visi) kita. Itu aja. Tapi rekonsiliasi tidak ada," imbuh mantan Mekokesra itu.

Dia menjelaskan fokus upaya perdamaian antara dua kubu ini adalah mengenai prinsip, bukan tentang kepengurusan. Prinsip itu mengenai hasil Munas IX di Ancol yakni pihaknya mendukung pemerintahan Jokowi-JK dengan tetap terbuka ruang berdemokrasi atau memberi koreksi bila perlu, partai Golkar ingin keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), Golkar versinya juga memberikan dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung, juga pemilihan secara langsung untuk presiden.

"Kalau itu (prinsip) bisa disepakati, baru kita Islah terkait personalia. Kami sudah mengisyaratkan jangan lah semata-mata Islah berkaitan dengan jabatan dan kekuasan. Tapi lebih kepada ideologi dan visi," ucap Agung.

Agung sebelumnya menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.

Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.

"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung Laksono, Selasa 16 Desember kemarin. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.