Sukses

Malaysia Bekuk 12 WNI yang Hendak Berangkat ke Suriah

12 WNI yang terdiri dari 3 pria, 4 perempuan dewasa dan 5 orang yang masuk dalam kategori anak itu telah diserahkan ke KBRI di Kuala Lumpur.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pihak berwenang Malaysia menggagalkan pemberangkatan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Suriah. Mereka ditangkap karena diduga akan bergabung ke kelompok militan.

Saat ini, 12 WNI yang terdiri dari 3 pria dan 4 perempuan dewasa juga 5 orang yang masuk dalam kategori anak itu telah diserahkan pihak Imigrasi Malaysia ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"(Mereka) diketahui oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur akan berangkat menuju Suriah. Saat diperiksa, Imigrasi Malaysia kemudian diserahkan ke KBRI di Kuala Lumpur," kata Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Dijelaskan Boy, beberapa hari ini, tim Mabes Polri juga sudah berada di Malaysia untuk melakukan koordinasi. Menurut Boy, para WNI itu akan segera dipulangkan ke tanah air. "Pulangnya nanti akan dikawal Polri," ungkap Boy.

Polri sejauh ini belum bisa memastikan motif di balik keberangkatan WNI itu ke Suriah. Yang pasti, para WNI itu berangkat secara ilegal dengan membawa dokumen lengkap seperti paspor. "Segala sesuatu, latar belakang maupun motif keberangkatan ini belum bisa kita simpulkan. Mereka bukan ilegal, mereka resmi," ungkap Boy.

Diperkirakan Selasa 16 Desember pagi, para WNI itu sudah tiba di Jakarta dengan kawalan petugas Polri.

Menurut Boy, mereka yang ditahan bukan satu keluarga. Hanya beberapa orang dari 12 itu yang masih ada hubungan keluarga. Namun diduga kuat, mereka ini ada kaitan dengan beberapa orang yang dahulu pernah berangkat lewat Malaysia.

"Mungkin ada suaminya yang sudah lebih dulu berangkat. Yang sudah berangkat dari Malaysia itu sudah beberapa kali lolos, hampir 100-an orang," ucap Boy.

Para WNI yang ditangkap itu segera diinterogasi polisi. Jika mereka terbukti bersalah dengan bergabung kelompok militan, maka Polri akan memberikan sanksi. "Kalau terbukti WNI kita berjuang dan terlibat di Suriah tentu akan ada sanksi seperti dicabut kewarganegaraannya. Ini rutenya," tandas Boy. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.