Sukses

JK Berikan 17 Cincin Emas bagi Pendonor Darah 100 Kali

Penghargaan tersebut JK berikan dalam acara 'Malam Tali Asih & Ramah Tamah Para Pendonor Darah Sukarela 100 kali & Peserta Munas PMI XX.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden yang juga Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) memberikan penghargaan 17 cincin emas kepada pendonor yang sudah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali.

Penghargaan tersebut JK berikan dalam acara 'Malam Tali Asih & Ramah Tamah Para Pendonor Darah Sukarela 100 kali & Peserta Munas PMI XX' di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

"Sebagai rasa tanda terimakasih kepada anda semua dan khsusunya tanda penghargaan kepada para relawan yang secara 100 kali lebih berturut-turut telah mendonorkan dan membanggakan kita semua," kata JK, Senin (15/12/2014).

"PMI akan memberikan cincin kehormatan, besok dari negara yang akan berikan penghargaan. Dua-duanya penting sebagai tanda terimakasih. Walaupun (penghargaan) itu tidak ada apa-apanya, tapi nilai tertinggi akan Anda dapatkan dari Allah SWT," sambung dia.

JK menuturkan, tidak semua orang bisa mendonorkan darahnya secara rutin apalagi bisa mencapai hingga 100 kali. Karena menurutnya, mendonorkan darah harus berawal dari diri sendiri.

"Donor darah intinya berasal dari Anda semua. Keikhlasan yang Anda lakukan telah menghadirkan kebahagiaan bagi semua," tutur JK.

Menurut JK, donor darah adalah sumbangan yang tidak bisa digantikan dengan apapun. Ia menambahkan, ilmu pengetahuan manapun tidak bisa menggantikan peran darah untuk kelangsungan dan menyelamatkan manusia yang membutuhkannya.

"Manusia dengan darah menjadi sesuatu yang tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu sampai sekarang di Abad 21 yang modern ini semua yang membutuhkan darah dari manusia ke manusia. Di manapun dan siapapun profesor ke profesor tidak bisa menggantikan ilmunya dengan darah," tandas JK.

Ketujuhbelas peraih cincin emas penghargaan tersebut diberikan kepada pendonor darah yang berasal dari 17 provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, DIY, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB. (Fiq/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.