Sukses

161 Kg Sabu dari 3 Kasus Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam tungku.

Liputan6.com, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat 161 kilogram, hasil sitaan dari 3 kasus yang terungkap di Garbage Plan Bandara Internasional Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang.

Ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam tungku yang sudah disediakan di Garbage tersebut. Sementara dari 3 kasus tersebut, salah satu di antaranya merupakan tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir.

"Ada salah satu tangkapan besar dengan barang bukti sebesar 151 kg. Tersangka yang kami amankan kesemuanya adalah WNA asal Tiongkok, yakni XJ (43), CW (44), dan LL (32)," ungkap Ketua BNN Irjen Pol Anang Iskandar, Senin (15/12/2014).

Ketiganya ditangkap di bilangan Pluit, Jakarta Utara pada 22 Nobember 2014 kemarin. Mereka menyelundupkan barang haram tersebut dari Tiongkok ke Indonesia bukan melalui jalur udara, melainkan melalui jalur laut.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam manisan heroes dan mainan anak-anak," ungkap Anang.

Sementara kasus lain, yakni pengungkapan pada 13 November 2014, pihaknya pengagalkan penyelundupan sabu seberat 5,3 kg yang dilakukan tersangka AA (23) dan ND alias EL (40).

Awalnya AA ditangkap karena kedapatan membawa barang bukti tersebut yang disembunyikan dalam 5 knalpot mobil di Pos Keamanan Komplek Perhubungan Udara, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Menurut pengakuan AA, sabu tersebut akan diserahkan ke ND di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Dari informasi itu petugas langsung ke lokasi yang dituju hingga berhasil membekuk ND di lobi apartemen," jelas Anang.

Sementara kasus ketiga, BNN mengamankan seorang perempuan berinisial LFN alias AF dan laki-laki berinisial LLI alias AS di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 November 2014. Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa 5,01 Kg sabu yang disembunyikan dalam di dalam ban serep mobil Innova.

"Petugas kemudian melakukan kontrol delivery dan berhasil mengamankan laki-laki berinisial SA, 44, sesaat setelah mereka melakukan serah terima barang," kata Anang.

Terkait nilai estimasi narkoba yang didapat tersebut, Anang menyatakan, "Ini sampah, tidak ada harganya," pungkas Anang. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini