Sukses

Pemerintah Beri Hibah Rp 5 Miliar untuk Masjid di Afghanistan

Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia akan memberi hibah Rp 5 miliar ke Afghanistan. Hibah ini diperuntukkan bagi pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul.

Dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (13/12/2014), hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat.

Rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014.

Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). “Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.

Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di bagian akhir Keppres tertulis, “keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan." (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini