Sukses

KMP Bubar?

Semua berawal dari Perppu Pilkada. Kesolidan Koalisi Merah Putih (KMP) yang dulu didengung-dengungkan kini mulai diragukan.

Liputan6.com, Jakarta - Semua berawal dari Perppu Pilkada. Kesolidan Koalisi Merah Putih (KMP) yang dulu didengung-dengungkan kini mulai diragukan. Ada yang meramalkan, umur koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat Pilpres 2014 lalu itu tak bakal lebih dari 3 tahun.

Saat ini, 6 partai tercatat sudah menyatakan dukungannya terhadap Perppu Pilkada . Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Golkar. Sementara 2 parpol sisanya, yakni PPP dan PKS belum menentukan sikap.

Itu pun jika PPP hasil Muktamar VIII Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz tak masuk hitungan. Sebab belakangan, mengaku mendukung pelaksanaan pilkada langsung yang tertuang dalam Perppu Pilkada.

Pecah

Perbedaan sikap terhadap Perppu Pilkada menjadi cikal-bakal pecahnya KMP. Setidaknya hal itulah yang diyakini Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa. Dia menilai, perjalanan koalisi ini ke depannya akan lebih berdasarkan kepada kepentingan, bukan kesamaan ideologi.

"Paling lama, koalisi seperti ini akan bertahan hingga umur 3 tahun. Tahun keempat, kepentingan sudah berubah," kata Desmond, Kamis 11 November 2014.

"Ujian bagi KMP juga terlihat setelah ada perpecahan di tubuh Golkar dan PPP. Kedua partai itu terpecah dan salah satu kubunya merapat ke KIH."

Hal yang sama juga keluar dari mulut Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak pernah percaya, kumpulan parpol yang sebelumnya diikrarkan sebagai koalisi permanen itu bakal berumur panjang.

"Sejak dulu saya bilang tidak mungkin ada koalisi permanen dalam politik, apalagi oposisi," ucap JK, Jumat (12/12/2014).

Pemikiran yang sama juga diutarakan oleh Wakil Sekretaris PAN Teguh Juwarno. Menurut Teguh, 'gula-gula' kekuasaan di parlemen yang menjadi perekat kebersamaan tersebut sudah terbagi rata antara sesama partai politik di KMP. Yakni, pembagian jatah pimpinan DPR, MPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKP).

Selanjutnya, imbuh Teguh, muncul kisruh Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung. Di mana Golkar melakukan politik 2 muka, yakni mendukung perppu, namun sekaligus juga tetap menjalankan rekomendasi Munas Bali untuk memperjuangkan pilkada lewat DPRD.

Sementara, PAN dan Gerindra mengisyaratkan dukungan terhadap perppu itu. Perbedaan itu, menurut dia, wajar menjadi pemicu bubarnya KMP.

"Dengan demikian ke depan koalisi yang akan terbentuk adalah koalisi berdasar isu dan kepentingan. Bisa bersama untuk satu isu, namun terbuka lebar kemungkinan beda untuk isu yang lain, " tutur dia.

" Kecuali KMP berubah menjadi satu partai."

Bunuh Diri

Namun PKS dan Partai Golkar tetap optimistis dengan keberlanjutan KMP. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera justru menganggap KMP sebagai koalisi yang matang.

Namun dia tak membantah ataupun setuju dengan pemikiran bahwa KMP hanya berdasarkan kepentingan, bukan ideologi. Yang pasti, menurut dia, KMP masih lebih baik daripada Sekretariat Gabungan partai koalisi di masa pemerintahan Presiden SBY.

Sikap optimistis terhadap KMP juga ditunjukkan oleh Partai Golkar melalui Wasekjennya, Lalu Mara Satriawangsa. Dirinya menilai kerja sama dalam KMP jelas dan bukan karena kepentingan sesaat. Namun untuk Indonesia yang lebih baik.

Platform KMP, menurut dia, adalah mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, menjaga dan menghormati keberagaman.

Di tengah ramalan tamatnya KMP dalam tempo 3 tahun itu, parpol-parpol tersebut dinilai bakal bunuh diri jika menolak Perppu Pilkada. Tak pantas pula mengikuti pilkada langsung yang digelar 2015 mendatang.

Pengamat Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, KMP tak patut mengemis suara rakyat agar terpilih menjadi kepala daerah dalam pemilu. Padahal, pada saat yang sama KMP pernah melarang rakyat memilih kepala daerah secara langsung, namun menginginkan dipilih lewat DPRD.

"KMP seharusnya malu dan tahu diri sedikit karena sudah menolak Perppu Pilkada. Nah, aneh kalau kemudian Golkar, PKS, Gerindra dan PAN yang tergabung dalam rumah KMP ikut Pilkada langsung, seandainya telah disahkan Perppu Pilkada langsung yang sebelumnya pernah diajukan mantan Presiden SBY," kata Pangi kepada Liputan6.com, 8 Desember 2014 lalu.

Jadi, imbuh Pangi, kalau nanti Perppu Pilkada gol dan sah, kemudian KMP kalah, maka siap- siap Golkar, Gerindra dan PKS termasuk PAN dan seterusnya ditinggalkan oleh rakyat lantaran terlanjur memenggal pelibatan partisipasi rakyat. "Namun kita salut dan bangga kalau nanti partai PAN dan Demokrat konsisten mendukung Perppu Pilkada langsung," ujar Pangi.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP Maruarar Sirait berharap agar seluruh fraksi di parlemen kali ini bisa menunjukkan sikap persatuan dengan menyetujui Perppu Pilkada Langsung.

"Ini kesempatan DPR memberikan kado terbaik untuk rakyat, untuk mengubah persepsi rakyat bahwa DPR kerap gontok-gontokan menjadi DPR yang menyerap aspirasi rakyat," kata Ketua DPP PDIP itu. (Ndy/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.