Sukses

Belum Dapat SK, DPW PPP Kubu Djan Faridz Mengeluh Sulit Bekerja

Sejumlah pengurus DPW PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan di daerah tanpa SK yang legal dari DPP.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan di daerah masing-masing tanpa adanya SK yang legal dari DPP. Salah satunya dialami oleh DPW PPP Jambi.

Hal tersebut lantaran menurut Wakil Ketua DPW Jambi Syuhaimi A Hamzah, Ketua DPW Jambi serta Sekretaris DPW Jambi telah berpindah haluan ke PPP kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII Surabaya Romahurmuziy atau Romi.

"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum dapat SK. Yang kami pertanyakan apa SK-nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru secara saya jadi ketua atau paling tidak plt ketua," kata Syuhaimi di sela-sela Mukernas PPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Di tempat yang sama, Ketua DPW PPP Maluku Abdul Manan Latuconsina mengatakan, perlu adanya kejelasan agar para kader partai berlambang Kabah yang menjadi pengurus DPR bisa membuat keputusan legalitas posisi kepengurusan wilayah.

"Kami ingin minta ketegasan kepengurusan Pak Djan Faridz yang sudah dilantik Rabu kemarin. Artinya, sudah bisa memberikan legalitas kepada kami. Kami juga perlu SK. Apa saya masih jadi Ketua atau jadi Sekretaris," jelas Manan.

Manan menyebutkan, mulai per 5 November 2014, ia bersama Sekretaris DPW Maluku Sabar Ramelan dipecat pihak Romi. Setelah memecat, Romi mengubah struktur kepengurusan yang seharusnya DPW menjadi DPD.

"Katanya struktur di dalam kami kan beda. Di pihak Romi pakai DPD, kalau kita sesuai AD/ART pakai DPW. Dalam tanda petik, kita ingin lakukan konsolidasi karena pemecatan itu sudah ilegal. Kami minta DPP buat SK untuk kami," ujar dia.

PPP sebelumnya menggelar 2 muktamar, yakni di Surabaya dan Jakarta, sehingga hasil akhirnya memecah partai dengan 2 kepengurusan yaitu PPP yang dipimpin Romahurmuziy dan Djan Faridz. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini