Sukses

Nurdin Halid: Munas Golkar Tidak Berwenang Menolak Perppu Pilkada

Nurdin Halid membantah jika dalam hasil Munas Golkar di Bali pihaknya menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Bali, Nurdin Halid membantah jika dalam hasil munas tersebut pihaknya menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Tidak ada, itu akibat salah mengambil angle pemberitaan di Munas. Jadi beritanya tidak mengambil keputusan akhir soal penolakan Perppu. Jadi sebenarnya tidak ada penolakan Perppu di hasil Munas," kata Nurdin di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (10/12/2014) malam.

Ia pun menegaskan, tidak ada rekomendasi dari Munas Golkar di Bali  untuk menolak Perppu tersebut. Namun ia mengakui, memang hasil Munas tersebut merekomdasikan kepada Fraksi Golkar di DPR untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD.

"Jadi rekomendasinya yang ada mendukung pilkada lewat DPR. Munas itu tidak ada kewenangan menolak Perppu itu, yang punya wewenang menolak Perppu itu DPR, bukan munas kita. Kan (mekanismenya) nanti kalau ditolak, berarti bentuk UU baru," beber dia.

Selain itu menurutnya, soal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa dikhianati oleh Golkar karena dianggap telah melanggar kesepakatan, adalah tidak tepat.

"Ini salah informasi yang diterima Pak SBY dari pemberitaan. Padahal yang diambil keputusan yang terakhir Munas Golkar di Bali itu, rekomendasi DPP Partai Golkar untuk memperjuangkan pilkada lewat DPRD. Jadi maknanya berbeda lho, kita tidak menolak Perppu," kata dia.

Masih kata Nurdin, soal cuitan Ketua Umum versi Munas Golkar di Bali Aburizal Bakrie di Twitter, adalah suatu pelurusan informasi yang sebenarnya, bukan berubah sikap. "Jadi itu Pak ARB untuk meluruskan bahwa kami bukan menolak Perppu," tandas Nurdin. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini