Sukses

Kapolda Metro: Silakan Buruh Demo, Tapi Jangan Tutup Jalan

Kapolda memerintahkan para jajaran kepolisian di polsek dan polres untuk menjaga aksi demo buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono ‎mempersilakan para buruh demonstrasi di jalanan Ibukota Jakarta, besok. Para buruh akan melakukan demonstrasi secara nasional se-Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek, terkait revisi upah minumum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota (UMP dan UMK).

Unggung mengatakan, meski mempersilakan para buruh berdemo, ia mengimbau para buruh dapat tertib terhadap sejumlah etika saat berdemo. Maksudnya, buruh silakan berdemo asal jangan sampai mengganggu para pengguna jakan.

"Monggo, silakan unjuk rasa di media jalan, dan sepertiga jalan untuk pengendara roda dua dan roda empat," ujar Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Unggung meminta para buruh tidak menutup jalan, baik saat konvoi maupun saat di lokasi demonstrasi. Sehingga, tidak mengganggu ketertiban umum di jalan raya.

"Jangan ditutup semuanya. Dua pertiga media jalan silakan untuk orasi, untuk unjuk rasa, tapi sepertiga media jalan digunakan untuk pengendara. Jadi tidak mengganggu ketertiban umum," kata Unggung.

Tidak hanya itu, Unggung juga memerintahkan para jajaran kepolisian di polsek dan polres untuk melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap aksi buruh itu.‎ Hal itu dilakukan agar ketertiban umum dapat dilakukan saat buruh berdemonstrasi.

"Kita lakukan pengawalan supaya tertib. Dan Kapolres untuk mengikuti dari belakang di masing-masing wilayahnya," ujar Unggung.

Sekitar 5 juta buruh sebelumnya dikabarkan akan berdemonstrasi besar-besaran dan mogok nasional pada 10-11 Desember 2014 di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota se-Indonesia. Aksi itu dilakukan untuk menuntut revisi UMP dan UMK serta menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Para buruh yang akan melakukan aksi besar-besara secara nasional itu berasal dari beberapa organisasi buruh. Di antaranya Konfederasi ‎Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini