Sukses

JK: Tak Bayar Pajak Bakal Dicekal Seperti Koruptor

Mereka yang tak membayar pajak dan telat membayar akan diperlakukan sama seperti koruptor dan akan dicekal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan pendapatan negara dari pajak tidak ada yang hilang sepeser pun. Mereka yang tak membayar pajak dan telat membayar pun akan diperlakukan sama seperti koruptor dan akan dicekal.

"Kalau para koruptor dicekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu tertentu akan harus dicekal juga," tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2014 di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (8/12/2014).

Pemerintah, lanjut JK, akan membuka peluang untuk berbisnis seluas-luasnya termasuk dengan penyederhanaan pemberian izin usaha. Namun sebaliknya, tanggung‎ jawab membayar pajak tak boleh dilupakan.

"Anda boleh berusaha sesuai aturan dan bayar pajak," tutur dia.

JK mengatakan, bila tak membayar pajak, maka akan menghambat kinerja pemerintah. Selain itu, mereka yang tak membayar pajak juga termasuk mencuri uang rakyat.

"Jangan sampai uang bayar pajak dipakai plesir ke luar negeri. Kalau akhir tahun nggak bayar pajak, tapi berplesir di luar negeri, yang dipakai plesir uang rakyat. Makanya Anda bayar pajak sebelum tahun baru ini, supaya nggak dicekal ke luar negeri. Itu hal yang baik karena negara yang baik bisa laksanakan tugas pemerintahan dengan baik," tandas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • JK

  • Koruptor

Video Terkini