Sukses

PKS Dukung Pemerintahan Jokowi Eksekusi Mati Bandar Narkoba

"Saya rasa keseriusan presiden soal eksekusi mati ini ditunggu banyak pihak. Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia."

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengeksekusi 5 dari 64 orang terpidana mati kasus narkoba yang sudah ditolak grasinya. Mereka adalah terpidana yang vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsy menyatakan, mendukung rencana pemerintah tersebut dan bahkan ditunggu banyak pihak.

"Saya rasa keseriusan presiden soal eksekusi mati ini ditunggu banyak pihak. Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para bandar narkoba yang telah di vonis mati," kata Aboebakar kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Dia berujar, dari pengembangan kasus oleh BNN, dapat disimpulkan untuk sekian kalinya, jeruji besi dan vonis hukuman mati bukanlah penghalang bagi para bandar narkoba untuk mengendalikan bisnis haramnya.

"Terbukti beberapa waktu lalu membongkar jaringan pengedar besar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Batu Nusakambangan dan Tanjung Gusta Medan," ujar dia.

Karena itu, Aboebakar menilai, ketegasan pemerintah diperlukan untuk memberi efek jera pada bandar narkoba. Salah satunya dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba. "Bila tak salah, sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati. Namun baru 6 orang saja yang telah dieksekusi," beber dia.

Bila pemerintah sebelumnya berani mengeksekusi mati teroris bom Bali, kata Aboebakar, seharusnya nyali lebih besar dimiliki pemerintah sekarang untuk mengeksekusi bandar besar narkoba. Karena, tegas Aboe Bakar, kerusakan yang ditimbulkan mereka ini jauh lebih parah dari napi kasus lain.

"Gara-gara peredara narkoba ini pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir. Bila sebelumnya ada 4,3 juta pengguna, saat ini sudah meningkat menjadi 5,8 juta pengguna narkoba," kata dia.

Aboebakar juga menyebut, bila sebelumnya 40 orang mati setiap hari karena narkoba, saat ini meningkat menjadi 50 orang. "Belum dampak lainnya berupa kecelakaan, kejahatan, ataupun persoalan rumah tangga. Oleh karena itu, keberanian pemerintah ditunggu agar mengurangi berbagai dampak dari peredaran narkoba tersebut," tandas Aboebakar.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto mengatakan, eksekusi dijadwalkan Desember ini. "Presiden memerintahkan kepada aparat untuk melaksanakan proses hukum secara benar. Hal-hal yang sudah in kracht atau berketetapan hukum tetap harus dilaksanakan," jelas Tedjo usai menemui Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.

Menurut Menko Polhukam, Jokowi ingin memenuhi janjinya bahwa pemerintah akan tegas dalam menerapkan hukum. Mengenai jumlah terpidana mati, menurut Tedjo, ada 64 orang baik WNI maupun WNA.

"Yang sudah jelas ditolak grasinya dan in kracht memiliki  berkekuatan hukum tetap 5 orang. Eksekusinya kami menunggu surat dari Kejaksaan Agung dan tanda tangan Presiden," kata Tedjo seperti dikutip dari laman setkab.go.id. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini