Sukses

Menkum HAM: DPD Walk Out Hanya Ketersinggungan Bahasa

Menkum HAM Yasonna Laoly menganggap, pembahasan revisi UU MD3 berjalan alot karena Pansus menganulir 13 usulan DPD ke Baleg.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menganggap bahwa aksi walk out atau mogok Dewan Perwakilan Daerah (DPD), saat pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 hanya dipicu kesalahpahaman memahami bahasa.

Maka menurut Yasonna, tidak akan mengganggu hasil putusan Pansus pembahasan tingkat I Rancangan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 yang baru saja disahkan itu.

"Anggapan tidak diakomodasi dan itu barangkali persoalan lain, tapi sudah libatkan, tadi hanya soal ketersinggungan bahasa, ada salah satu anggota yang sebut (DPD) sebagai peninjau. Padahal mereka membahas tapi tidak memutuskan," kata Yasonna di Ruang Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).

Menurut Yasonna, pembahasan revisi UU MD3 berjalan alot karena Pansus menganulir 13 usulan yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh DPD kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Usulan itu pada intinya untuk memperkuat kewenangan lembaga negara yang konsen  kebijakan daerah tersebut di parlemen.

Sementara Anggota DPD dari Bali Gede Pasek Suardika mengatakan, keinginan memperkuat posisi DPD bukanlah keinginan mereka, tapi sesuatu yang sudah diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini mungkin posisi psikologis ingin cepat selesai, mungkin kami paham dan hormati, kami juga dalam kelembagaan. Kalau kami hanya peninjau bukan pembahasan tatib, maka tidak elok kami duduk di sini sebagai peninjau," kata Pasek.

DPR akhirnya memutuskan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto, Jumat kemarin, 5 Desember. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.