Sukses

18 PSK asal Maroko di Puncak Dibawa ke Jakarta

18 PSK asal Maroko atau yang biasa disebut 'magribi' dibawa ke Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko atau yang biasa disebut 'magribi' dibawa ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan. Para magribi tersebut diangkut menggunakan 2 minibus milik Kantor Imigrasi Bogor dikawal petugas Imigrasi dan anggota Polisi Militer (PM) TNI AD.

Mereka merupakan bagian dari 20 PSK yang terjaring petugas Imigrasi Bogor saat dilakukan razia di kawasan Puncak, Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, Rabu 3 Desember lalu. Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, 2 PSK yang ditangkap lebih dulu sudah dikirim ke kantor Ditjen Imigrasi di Jakarta.

"Dua PSK yang sekarang sudah di Kantor Ditjen Imigrasi adalah yang ditangkap pas Selasa malam," kata Herman di Bogor, Jumat (5/12/2014).

Sedangkan tambahan 1 PSK kata Lukman, setelah seorang PSK menyerahkan diri sehingga jumlah yang ditangkap menjadi 18 orang. "Para PSK asing itu selanjutkan akan dideportasi ke negara asalnya, setelah dilakukan pendataan di Ditjen Imigrasi," ungkap dia.

Sebelumnya, sebanyak 19 PSK asing asal Maroko terjaring razia yang dilakukan petugas Imigrasi Bogor di kawasan Puncak, Jawa Barat, Rabu malam. Saat akan dibawa ke mobil petugas, beberapa PSK sempat menolak bahkan mengamuk saat wajahnya disorot kamera.

Para PSK itu kemudian diangkut petugas ke kantor Imigrasi Bogor, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Herman mengatakan mereka ditangkap setelah terlebih dahulu menangkap 2 PSK asal Maroko.

"Awalnya petugas menyamar Selasa malam, kemudian menangkap 2 PSK. Setelah dikembangkan tadi siang, kita amankan 19 PSK semuanya,"  jelas dia di Kantor Imigrasi Bogor, Rabu malam.

Herman juga menjelaskan, beberapa PSK yang diamankan petugas sudah ada yang berulang kali datang ke Indonesia. "Ada yang sudah bisa bahasa Indonesia, bahkan Bahasa Sunda," kata dia. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini