Sukses

Aparat Gabungan Gerebek Pabrik Miras di Tuban

Pemilik rumah pembuatan minuman keras berhasil melarikan diri saat digerebek, aparat hanya menemukan istrinya.

Liputan6.com, Tuban - Sebuah pabrik minuman keras (miras) jenis arak yang berlokasi di tengah permukiman padat penduduk digerebek aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (5/12/2014), petugas gabungan langsung merangsek masuk rumah Sukardi di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban yang disinyalir menjadi tempat pembuatan minuman keras.

Tak ada perlawanan dari pemilik rumah, sehingga petugas dengan leluasa memeriksa setiap sudut rumah dan menemukan peralatan dan bahan baku pembuatan arak di bagian belakang rumah.

Peralatan pembuatan arak yang diamankan di antaranya tabung penyulingan arak, panci kuningan untuk merebus bahan baku, baceman, kompor dan tabung LPG.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban, agar kasus ini bisa diproses secara hukum. Sukardi, pemilik pabrik miras berhasil melarikan diri. Sementara petugas hanya menemukan Kartini, istri Sukardi. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.