Sukses

Golkar Tolak Perppu Pilkada Langsung, KMP Pecah?

Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Partai Golkar harus bisa menjaga komitmen, demi hubungan harmonis di KMP.

Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Partai Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatannya, membuat Koalisi Merah Putih (KMP) pecah suara.

Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Partai Golkar harus bisa menjaga komitmen, demi hubungan harmonis di KMP dengan cara mendukung Perppu.

"Kami ingin tetap menjaga etika membangun komitmen, dengan Partai Demokrat pada masa itu adalah salah satunya adalah mendukung Perppu," ujar politisi PAN, Teguh Jurwarno saat dihubungi, Jumat (5/12/2014).

Meski Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical membantah adanya komitmen tertulis bahwa KMP akan mendukung Perppu Pilkada, Teguh mengungkapkan hal tersebut tidak benar.

"Saya kira komitmen tersebur masih ada, dan juga tertulis, dan kita ingin tetap membangun dan menjaga etika itu," jelas dia.

Meski demikian, menurutnya keputusan Golkar untuk tidak mendukung Perppu masih bisa dibicarakan.

"Ya tentu kita menghormati sikap Golkar. Tapi saya kira kita tentu akan duduk bersama dalam menyingkapi itu. Karena bagaimanapun dalam politik ini kan dinamis, jadi kita harus bicara secara objektif, kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya dalam Musyawarah IX Nasional Partai Golkar, Ical menginstruksikan kepada anggota fraksinya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada.

Ical pun membantah ada kesepakatan politik dengan Ketua DPD I dan DPD II dimana menjanjikan barter dukungan agar Ical kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar, dengan dukungan kepada Ketua DPD I dan DPD II untuk menjadi kepala daerah. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini