Sukses

Mensos: Data Sudah Lama, Pemegang KPS Harus Divalidasi

Menurut Mensos Khofifah Indar Parawansa data pemegang KPS berbasis rumah tangga, sehingga pemegang KPS juga berhak menerima KIS.

Liputan6.com, Malang - Kementerian Sosial menilai data warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) perlu divalidasi ulang. Lantaran data yang ada saat ini dianggap sudah usang, hasil validasi 2011 silam.
 
"Dikhawatirkan sudah tidak akurat, salah sasaran karena datanya sudah lama hasil validasi 2011," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai memberi kuliah tamu di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Kamis (4/12/2014).
 
Khofifah menjelaskan, data pemegang KPS itu dijadikan acuan penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Yakni dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Karena itu, dibutuhkan validasi data lagi agar penerima program tepat sasaran.
 
Rencananya, lanjut Khofifah, validasi data tersebut dilakukan 2015 mendatang. Kementerian Sosial akan menggunakan dana cadangan risiko perlindungan sosial sebesar Rp 5 miliar. Sehingga proses validasi data bisa dilaksanakan lebih cepat, yakni Januari 2015. Sebab, jika menggunakan anggaran APBN Perubahan bisa lebih lambat.
 
"Kalau slot anggaran dari cadangan risiko perlindungan sosial bisa digunakan, kami target data selesai tervalidasi pada 12 Desember 2015 mendatang," ucap Khofifah.
 
Menurut Khofifah, data pemegang KPS berbasis rumah tangga, sehingga pemegang KPS juga berhak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan bagi anggota keluarga yang masih usia sekolah bisa mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Khofifah menambahkan, total data pemegang KPS sebanyak 15,5 juta keluarga. Pemegang KPS akan bertambah seiring dengan masuknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada 2015 mendatang. Saat ini pemegang PMKS sebanyak 1,7 juta yang berbasis individu, bukan keluarga.
 
"Jangkauan KPS akan diperluas lagi karena pemegang PMKS kita masukkan juga," tandas Khofifah. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.