Sukses

100 Ribu Anak Indonesia Korban Perdagangan Manusia Setiap Tahun

Menurut Anggota Komisi VIII DPR Saraswati Rahayu Djojohadikusumo, masalah terbesar penyebab angka perdagangan manusia tinggi faktor ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Indonesia kembali terkuak. Yang baru-baru ini cukup menggemparkan adalah kasus yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. Itu pekerja dewasa, lalu bagaimana perdagangan anak-anak?

Anggota Komisi VIII DPR RI Saraswati Rahayu Djojohadikusumo mencatat, sedikitnya 100 ribu anak jadi korban perdagangan manusia. Jumlah ini belum termasuk jumlah wanita yang sudah di atas usia 18 tahun.

"Soal data saya tidak bisa memastikan tapi diestimasikan sebanyak 100 ribu anak diperdagangan setiap tahun dan mayoritas perempuan," ujar anggota Saraswati, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Jumlah perdagangan manusia di Indonesia sejalan dengan jumlah perdagangan manusia di dunia. Saraswati mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, setiap 42 detik 1 orang menjadi korban perdagangan manusia.

Menurut Saraswati, masalah terbesar yang menyebabkan angka perdagangan manusia begitu besar masih disebabkan faktor ekonomi. Banyak warga di Indonesia, khususnya di daerah lahan pekerjaan tidak terbuka dengan luas.

"Ekploitasi ekonomi kemiskinan ini masih jadi faktor. Pendidikan kurang, lahan pertanian tidak ada dukungan dari pemerintah. Anggaran kurang dari 1%," lanjut Dia.

Selain menjadi korban perdagangan manusia di bidang seks, lanjut Saraswati, tidak sedikit anak-anak yang dipekerjakan paksa di beberapa perusahaan. Di Indonesia, sedikitnya ada 3 bidang industri yang paling banyak mempekerjakan anak.

"Industri emas, footware, dan tembako. Saya harapkan industri rokok di Indonesia tidak melakukan itu lagi," pungkas Saraswati.

Kasus penyiksaan pembantu rumah tangga atau PRT di Medan ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia. Polisi sudah menentapkan Syamsul Anwar, Radika istrinya dan 5 anggota keluarga lainnya sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polresta Medan. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini