Sukses

Rumah Mewah Udar Pristono Senilai Rp 3 M Disita Kejagung

Rumah udar tersebut terletak di Perumahan Nirwana Residence‎, Cluster Olive, Blok Emeral, Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Bogor - Kejaksaan Agung RI mendatangi ‎sebuah rumah di Perumahan Bogor Nirwana Residence‎, Cluster Olive, Blok Emeral yang diduga merupakan aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, 6 petugas Kejaksaan Agung RI datang sekitar pukul 16.00 WIB ke lokasi dengan mengendarai mobil Kijang Inova bernopol B 1493 WO berwarna silver dengan logo Satuan Khusus PPTPK di bagian pintu depan sebelah kirinya

Usai memeriksa ruangan di dalam rumah berlantai dua tersebut, petugas Kejaksaan Agung yang menggunakan rompi berwarna hitam garis merah dan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) menyegel rumah milik Udah Pristono dan memasang garis segel bertuliskan Kejaksaan Agung RI di gerbang rumah tersebut.

"Rumah ini atas nama Udar Pristono, nilainya (Rp) 3 M (Miliar). Penyitaan ini dilakukan hingga ada keputusan pengadilan," kata petugas Kejagung Viktor Antonius yang ditemui di lokasi penyegelan, Kamis (27/11/2014).

Proses penyitaan tersebut, juga disaksikan oleh seorang pengelola Perumahan BNR dan beberapa satpam. Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut, disita Kejagung diduga terkait kasus dugaan korupsi dilakukan oleh Udar Pristono.

Kepada petugas Kejagung, Marwi, dari bagian Finance BNR membenarkan kalau rumah tersebut dibeli oleh Udar Pristono sekitar 2 tahun lalu.‎ Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut memiliki nilai aset hingga Rp 3 miliar yang dibeli oleh Udar Pristono sejak 2012 lalu.

"Rumah ini dibeli sekitar tahun 2012 oleh Pak Udar. Transaksi dilakukan oleh Pak Udar sendiri. Rumah ini juga atas nama Pak Udar Pristono," kata Marwi.

Marwi menjelaskan aset senilai Rp 3 miliar milik Udar Pristono tersebut dibeli sejak 2012 lalu, dengan pembayaran secara bertahap. "Ini 3-5 tahap ya. 5 Tahap kalau ngga salah," kata Marwi.

Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut memiliki luas hingga 280 meter dan berdiri diatas tanah seluas 300 meter. (Ali).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.