Sukses

Nasdem Puji Saran Menko Polhukam Tunda Munas Golkar di Bali

Ricuhnya rapat pleno Partai Golkar membuat Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyarakan agar Polri tak memberi izin Munas IX di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Ricuhnya rapat pleno Partai Golkar membuat Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyarakan agar Polri tak memberi izin pelaksanaan Munas IX di Bali pada 30 November 2014. Hal itu diapresiasi Partai Nasdem.

Sekjen Partai Nasdem, Rio Capela menilai langkah tersebut sudah tepat. Menurutnya, hal itu bukan memihak atau satu bentuk intervensi, tetapi dalam rangka mengamankan situasi politik dan keamanan.

"Menko Polhukam mengeluarkan pernyataan itu dalam rangka tentu melihat politik hukum dan kemanan, yang di situ ada Golkar. Tak ada maksud dari Menko Polhukam mencampuri intenal Partai Golkar. Karena Tedjo Edi punya suara di situ, tentu karena Menko Polhukam berhak memberikan saran tentang politik hukum dan kemananan," ujar Rio di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Rio menjelaskan, keputusan Menko Polhukam tentu melihat suasana Golkar saat ini yang dianggap sebagai partai paling tua, dan bukan partai kecil dengan memikirkan dampak besar. "Apalagi diadakan di Bali itu pada akhir (bulan) ini, tingkat kunjungan wisata sangat besar, baik dalam dan luar negeri. Oleh kaerena itu setelah ada suasana yang kemungkinan ribut huru-hara dan sebagainya itu akan merugikan kita semua," jelas dia.

Rio pun menyayangkan adanya kritik yang dilontarkan para anggota DPR kepada Menko Polhukam.

"Kok (mereka) jadi nyalahin pemerintah. Itu ngamanin orang berkelahi di partai supaya jangan ada yang di situ nggak ribut. Jadi bukannya pemerintah harus amanin kami, itu nggak dewasa cara berpikirnya," pungkas Rio.

Dianggap Tak Paham Hukum

Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai, ikut campurnya Menko Polhukam dalam konflik internal Partai Golkar menunjukan Tedjo Edi tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai.

"Itu berarti Menko Polhukam tak ngerti undang-undang, kenapa? Kalau dia ngerti enggak perlu perizinan. Pemberitahuan sudah selesai. Saya menyayangkan dia tidak paham hukum," ujar Desmond.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, pelarangan diadakannya Munas merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah kepada partai. "Dengan pelarangan perizinan semakin konkret ada intervensi pemerintah soal politik hari ini. Terhadap parpol, misal seperti surat Andi Widjajanto, lalu proses ini (penundaan Munas)," jelas Desmond.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini