Sukses

157 Tanda Tangan KMP Terkumpul untuk Interpelasi BBM

Setelah semua terkumpul, KMP akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada pimpinan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tengah menggalang tanda tangan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terhadap pemerintah. Hingga saat ini, menurut anggota Fraksi PKS Misbakhun, sudah terkumpul sebanyak 157 tanda tangan anggota DPR.

"Sudah 157 orang. Golkar, PKS, Gerindra dan PAN. Demokrat belum ada jawaban," jelas Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Rinciannya yakni 53 tanda tangan dari Fraksi Partai Golkar, 31 anggota Fraksi PKS, 50 anggota Fraksi Partai Gerindra, dan 23 anggota Fraksi PAN.

Dijelaskan dia, setelah semua terkumpul, KMP akan menyerahkan tanda tangan tersebut kepada pimpinan DPR. Syarat mengajukan hak interpelasi minimal ada tanda tangan dari 25 anggota DPR RI dari fraksi-fraksi berbeda.

"Besok akan lebih dari 157. Kita akan berusaha sebanyak mungkin kita serahkan ke pimpinan," kata Misbakhun.

Dia menambahkan, penggalangan tanda tangan untuk melakukan hak interpelasi ini tak terbatas hanya untuk KMP. Apabila ada fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang juga ingin membubuhkan tanda tangan, pihaknya terbuka. "Kalau Demokrat masalah koordinasi, kita tanyakan anggota," tandas Misbakhun. (Riz/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • KMP

Video Terkini