Sukses

Server e-KTP di Dalam Negeri, Dirjen Dukcapil Lapor Mendagri

Usai sidak ke Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan DPR menemukan fakta bahwa server e-KTP ternyata tidak berada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Usai sidak ke Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan DPR menemukan fakta bahwa server e-KTP ternyata tidak berada di luar negeri. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman pun menegaskan, masalah server iutu sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Saya sudah lapor menteri, dia (Mendagri) dapat informasi dari berbagai pihak lalu disampaikan ke wartawan. Tapi setelah disampaikan ke saya, saya selaku Dirjen berkomunikasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan ITB dan kita bisa pastikan bahwa server tidak ada di luar negeri," ujar Irman di kantornya, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Saat ditanya soal komponen e-KTP yang berada di luar negeri, Irman juga telah membahasnya.

"Ya itu juga sudah kami bahas bersama tim tadi. Dan kalau untuk keamanan data yang lebih concern adalah Lemsaneg, oleh karena itu kita membahas di kantor Lemsaneg. Waktu kita rapat di sana ada jaminan server tidak di luar negeri. Data yang di sever kita tidak dapat di update oleh pihak yang tidak berwenang. Karena kuncinya dipegang oleh kita," jelas dia.

Dia pun menegaskan potensi dicuri memang ada, tapi pihaknya terus berupaya agar tidak terjadi.

"Soal ada kemungkinan-kemungkinan potensi ya itu kan di dunia pun ada potensi. Potensi ini yang kami hindari, kita bekerjasama dengan lembaga yang berkompten untuk itu. Kita berupaya supaya potensi itu jangan sampai terjadi. Sebenarnya tidak ada masalah," pungkas Irman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil kunjungan tersebut membuktikan server E-KTP berada di dalam negeri. Dia pun meminta agar Mendagri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi soal data server di luar negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.